Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2017
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 38
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara terhadap Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan. www.peraturan.go.id 2018, No.16 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Satker di lingkungan Kemhan dalam melaksanakan Perlindungan Arsip Vital terhadap kemungkinan terjadinya Bencana dengan tujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Arsip Vital bagi Kemhan.
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
BAB II
Identifikasi Arsip Vital didasarkan atas kriteria sebagai berikut:
Pelaksanaan supervisi terhadap kegiatan Identifikasi Arsip Vital sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) meliputi:
Analisis hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9ayat (2) huruf a dilaksanakan berdasarkan kajian aspek sebagai berikut:
Membuka PDF…