Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2017
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Roadmap Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);
Roadmap kearsipan di lingkungan Kementerian Pertahanan merupakan acuan bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dalam menyusun program kearsipan di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Roadmap kearsipan di lingkungan Kementerian Pertahanan merupakan langkah terukur dan jalan tempuh yang terarah menuju pelayanan prima pembangunan kearsipan Kementerian Pertahanan.
Ketentuan mengenai roadmap kearsipan di lingkungan Kementerian Pertahanan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Ketentuan mengenai matriks roadmap kearsipan di lingkungan Kementerian Tahun 2018-2022 tercantum dalam Sublampiran dari Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2018, No.17 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2017 MENTERI PERTAHANAN ttd RYAMIZARD RYACUDU Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Januari 2018 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA :
Membuka PDF…