Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2011
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri Pertahanan ini, yang dimaksud dengan:
Penyusunan Indikator Kinerja Utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan untuk memperoleh:
BAB II
Pemilihan Indikator Kinerja Utama harus mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
Pemilihan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja di lingkungan kementerian melibatkan pemangku kepentingan yang bersangkutan.
Karakteristik indikator kinerja yang baik harus dipenuhi dan cukup memadai guna pengukuran kinerja Satuan Kerja di lingkungan kementerian meliputi:
BAB III
lndikator Kinerja Utama digunakan dalam penyusunan:
Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja di lingkungan kementerian disusun berdasarkan sasaran strategis dan kebijakan umum.
Membuka PDF…