Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2022
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks28PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyusunan Dokumen Standar Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Penyusunan dan penerapan Dokumen SMI dilaksanakan melalui tahap:
Rancangan SMI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Daftar isi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a merupakan urutan substansi Dokumen SMI.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.