Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2017
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 31
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik www.peraturan.go.id 2018, No.13 Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksudkan dengan:
BAB II
Pegawai Kemhan terdiri atas:
Pegawai Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilarang hidup bersama dengan wanita/pria lain tanpa ada ikatan Perkawinan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prajurit wanita TNI dilarang melaksanakan Perkawinan dengan Prajurit TNI pria yang lebih rendah golongan kepangkatannya.
Pegawai Kemhan mengajukan permohonan izin Perkawinan dengan persyaratan administrasi sebagai berikut:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)