Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2015
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
Untuk melaksanakan Evaluasi AKIP di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, diperlukan pedoman Evaluasi AKIP di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Panduan bagi Evaluator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, berkaitan dengan:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2015 MENTERI PERTAHANAN ttd RYAMIZARD RYACUDU Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id 2016, No. 43 www.peraturan.go.id
Membuka PDF…