Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2013
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Peraturan Menteri ini sebagai pedoman untuk penyusunan, penetapan dan penerapan Standar Pelayanan Publik Satuan Kerja/Subsatuan Kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan, dengan tujuan memberikan keseragaman, tertib administrasi dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik.
Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Satuan Kerja/Subsatuan Kerja penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementerian Pertahanan wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan pada masing-masing Satuan Kerja/Subsatuan Kerja dalam bentuk Keputusan sebagaimana tercantum dalam Sublampiran dari Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Penyusunan, penetapan, dan penerapan Standar Pelayanan Publik pada masing-masing Satuan Kerja/Subsatuan Kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No.15523
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2014 MENTERI PERTAHANAN PURNOMO YUSGIANTORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA AMIR SYAMSUDDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
Membuka PDF…