Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2016
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 29
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks29PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan kebijakan pembinaan teknologi dan industri pertahanan;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Sasaran Program Bangtekindhan:
Menteri bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Program Bangtekindhan.
Program Bangtekindhan didukung dari sumber pembiayaan:
BAB II
Program Bangtekindhan digunakan untuk:
Tahapan Program Bangtekindhan meliputi:
Dalam menyelenggarakan Program Bangtekindhan Menteri dibantu oleh: www.peraturan.go.id 2017, No.
Sekretaris Jenderal Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a mempunyai tugas:
Membuka PDF…