Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2023
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Kemhan digunakan sebagai acuan bagi anggota JDIH Kemhan.
BAB II
Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di lingkungan Kemhan dilaksanakan oleh:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 2023, No.57 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Januari 2023 MENTERI PERTAHANAN ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Januari 2023 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd YASONNA H. LAOLY 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57 2023, No.57
Membuka PDF…