Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 40 Tahun 2016
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Jadwal Retensi Arsip Pejabat Negara, Prajurit, dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169); www.peraturan.go.id 2017, No.103
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Jenis Arsip Prajurit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b memuat:
Jenis Arsip PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c memuat:
Ketentuan mengenai Daftar JRA Pejabat Negara, Prajurit, dan PNS di lingkungan Kemhan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Membuka PDF…