Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 41 Tahun 2013
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pengelolaan Komunikasi Krisis di Lingkungan Kementerian Pertahanan; www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No.1660 2 Mengingat : 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 469);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pengelolaan Komunikasi Krisis di lingkungan Kemhan meliputi jenis krisis, faktor yang mempengaruhi, tahapan krisis, dan pengelolaan komunikasi krisis. www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No.1660 4
BAB II
BAB III
BAB IV
Jika organisasi dapat mengembalikan kepercayaan publik dan dapat beroperasi dengan normal maka secara formal dapat dikatakan krisis telah berakhir.
BAB V
Membuka PDF…