1.mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi;
2.mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi;
3.mengumpulkan data dalam rangka survei minat pemustaka;
4.mengindentifikasi bahan perpustakaan dalam rangka evaluasi dan penyiangan koleksi;
5.mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan bahan perpustakaan;
6.mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan bahan perpustakaan;
7.melakukan klasifikasi yang bersifat sederhana;
8.menentukan kata kunci;
9.membuat sari karangan indikatif; www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.21813
10.menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya;
11.mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan;
12.mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan;
13.mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi;
14.mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi;
15.melakukan layanan rujukan cepat;
16.melakukan penelusuran literatur untuk bahan bacaan;
17.melakukan bimbingan pemustaka;
18.menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk lembar lepas;
19.menyebarkan informasi terseleksi berbentuk lembar lepas;
20.mengumpulkan data untuk dibuat analisis kepustakaan;
21.mengumpulkan data untuk informasi teknis;
22.mengolah dan menyusun data statistik;
23.mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan;
24.mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan;
25.menyusun materi penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo;
26.melakukan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat bantu pandang dengar;
27.melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok;
28.melakukan penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan di lingkungan Dephan.
29.mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas;
30.mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas; www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.218 14
31.menyusun materi publisitas berbentuk cerpen dan artikel;
32.menyusun materi publisitas berbentuk berita, sinopsis, leaflet;
33.mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pameran;
34.mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pameran;
35.menjadi pemandu dalam penyelenggaraan pameran;
36.mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengkajian;
37.mengumpulkan data untuk pengkajian yang bersifat sederhana;
38.mengumpulkan data hasil penelitian dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan perpustakaan; dan
39.membuat prototip/model.