DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Penyelesaian sengketa Arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan dilaksanakan terhadap sengketa yang timbul dari hubungan hukum yang didasarkan pada perjanjian Arbitrase. Dalam penyelesaian sengketa Arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan Menteri membentuk tim penyelesaian sengketa Arbitrase. Tim penyelesaian sengketa Arbitrase merupakan tim yang dibentuk untuk menangani sengketa Arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…