Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2010
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.265 2
BAB I
Dalam Peraturan Menteri Pertahanan ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Tugas pokok panitia ujian penyesuaian kenaikan pangkat adalah sebagai berikut: www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.265 4
BAB III
Materi Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat sesuai dengan kelompok masing- masing, sebagai berikut :
Bahan ujian penyesuaian kenaikan pangkat untuk setiap materi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ditentukan sebagai berikut :
Keluasan dan kedalaman materi ujian penyesuaian kenaikan pangkat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 disesuaikan dengan ijazah yang diperoleh.
BAB IV
Membuka PDF…