Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2012
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan kebijakan umum pertahanan negara sebagai acuan dalam menyusun Kaji Ulang Strategi Pertahanan (Strategic Defence Review ) 2011;
Menetapkan Kaji Ulang Strategi Pertahanan (Strategic Defence Review) 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Kaji Ulang Strategi Pertahanan (Strategic Defence Review) 2011 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi (enam) produk kebijakan yaitu:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.3593 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2012 MENTERI PERTAHANAN PURNOMO YUSGIANTORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA AMIR SYAMSUDIN www.djpp.depkumham.go.id
Membuka PDF…