Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2015
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);
Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019 merupakan dokumen perencanaan pembangunan pertahanan negara untuk 5 (lima) tahun, berisi mengenai proses yang berorientasi pada hasil yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 dan bersifat indikatif serta memperhatikan perubahan dan atau pergeseran kebijakan nasional dan lainnya yang berlaku.
Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019 disusun berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) serta Pagu Indikatif Tahun 2015-2019.
Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019 sebagaimana dimaksud Pasal 1 tercantum dalam Lampiran dan Sublampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.peraturan.go.id 2015, No.1149 4
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2015 MENTERI PERTAHANAN RYAMIZARD RYACUDU Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA YASONNA H. LAOLY www.peraturan.go.id
Membuka PDF…