Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2015
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Perencanaan penyelenggaraan Diklat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, pengembangan karier pegawai, dan rencana strategis Kemhan.
Penyusunan perencanaan penyelenggaraan Diklat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi:
Kebijakan Diklat meliputi:
Menteri dapat memberhentikan atau menunda peserta Diklat berdasarkan:
BAB III
Jenis Diklat terdiri dari:
Membuka PDF…