DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2024

Nomor
9
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Permenhan ini mengatur mengenai tata cara pencocokan penelitian tagihan rekening listrik, gas, dan air (LGA) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Isi peraturan