Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 52
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
BAB II
Cara yang baik pada rantai produksi Produk Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3), meliputi cara yang baik:
Cara yang baik pada rantai produksi Produk Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.peraturan.go.id 2020, No.272
Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2), harus memenuhi persyaratan:
Persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a meliputi:
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b meliputi:
Membuka PDF…