Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2020
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penghentian Sementara Pemberlakuan Standar Nasional www.peraturan.go.id 2020, No. 325 Indonesia Gula Kristal Mentah dan Gula Kristal Putih Secara Wajib; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam hal keadaan darurat bencana wabah penyakit Corona Virus Disease (COVID 19) telah selesai, Standar Nasional Indonesia Gula Kristal Mentah dan Gula Kristal Putih diberlakukan kembali secara wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2020, No. 325 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020 MENTERI PERTANIAN ttd SYAHRUL YASIN LIMPO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id
Membuka PDF…