3.Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 April 2021 MENTER! PERTANIAN SYAHRUL YASIN LIMPO Salinan Peraturan Menteri ini disampaikan kepada Yth.:
1.Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;
2.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
3.Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
4.Menteri Dalam Negeri;
5.Menteri Keuangan;
6.Menteri Perencanaan Pembangunan Perencanaan Pembangunan Nasional; Nasional/Kepala
7.Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan;
8.Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan;
9.Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup Kementerian Pertanian;
10.Gubernur provinsi seluruh Indonesia; dan
11.Bupati/wali kota seluruh Indonesia. Badan NO. 1. 2. 3. 4. 5. BANTUAN JENIS LAINNYA LAMPIRAN PERATURAN MENTER! PERTANIAN NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTER! PERTANIAN NOMOR 35 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN PEMERINTAH LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2021 BENTUK YANG MEMILIKI TABEL 1. KARAKTERISTIK BANTUAN PEMERINTAH YANG DITETAPKAN OLEH PENGGUNA ANGGARAN RINCIAN PROGRAM DAN KEGIATAN BANTUAN TABEL 2. PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021 MATRIKS LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN TABEL 3. BANTUAN PEMERINTAH LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2021 DETAIL AKUN TERKAIT PELAKSANAAN DAN TABEL 4. PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH PENJELASAN AKUN BELANJA BARANG UNTUK TABEL 5. DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT / PEMERINTAH DAERAH PADA BANTUAN PEMERINTAH MENTER! PERTANIAN r _.-) SYAHRUL YASIN LIMPO TABEL 1. No. 1 BANTUAN LAINNYA YANG MEMILIKI KARAKTERISTIK BANTUAN PEMERINTAH YANG DITETAPKAN OLEH PENGGUNA ANGGARAN Esefon I Rincian Output Kegiatan yang Ditetapkan 2 . . 3
1.Direktorat Jenderal Tanaman Pangan 1. Kawasan Kedelai
2.Kawasan Kacang Hijau
3.Kawasan Kacang Tanah
4.Kawasan Korporasi (padi, jagung, kedelai dan tanaman pangan lainnya)
5.Kawasan Ubi kayu
6.Kawasan Ubi Jalar
7.Kawasan Aneka Kacang Lainnya
8.Kawasan Aneka Umbi Lainnya
9.Kawasan Padi
10.Kawasan Padi Kaya Gizi (Biofortifikasi)
11.Kawasan Jagung
12.Kawasan Serealia Lain
13.Sertifikat benih padi
14.Area penyaluran benih padi No. Eselon I Rincian Output Kegiatan yang Ditetapkan 1 2 3
15.Area penyaluran benih jagung
16.Benih Oleh Penangkar/produsen yang dihasilkan 17 Sertifikat benih padi 18 Laporan Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Pangan 19 Benih sumber Padi yang dihasilkan 20 Area pengendalian OPT tanaman pangan 21 Area penanganan dampak perubahan iklim 22 Sertifikat produk tanaman pangan 23 Sarana pascapanen tanaman pangan
2.Direktorat Jenderal Hortikultura 1. Kawasan Bawang Merah
2.Kawasan Aneka Cabai
3.Kawasan Bawang Putih
4.Kawasan Kentang
5.Kawasan Sayuran Lain
6.Kawasan Tanaman Obat
7.Kawasan Pisang
8.Kawasan Manggis No. Eselon I Rincian Output .Kegiatan yang Ditetapkan 1 .. 2 3
9.Kawasan Durian
10.Kawasan Mangga
11.Kawasan kelengkeng
12.Kawasan Alpukat
13.Kawasan Jeruk
14.Kawasan Buah Lain
15.Kawasan Krisan
16.Kawasan Anggrek
17.Kawasan Florikultura Lain
18.Benih Sebar Umbi/Rimpang Hortikultura
19.Benih Sebar Batang Hortikultura
20.Benih Hortikultura Lainnya
21.Prasarana Perbenihan Hortikultura
22.Area Pengendalian OPT Hortikultura
23.Area Penanganan DPI Hortikultura
24.Sarana Pascapanen Hortikultura
25.Sarana Pengolahan Hortikultura
26.Sarana Pemasaran Hortikultura No. Eselon I Rincian Output Kegiatan yang Ditetapkan l 2 3 .·
27.Prasarana Pascapanen Hortikultura
28.Prasarana Pengolahan Hortikultura
29.Prasarana Pemasaran Hortikultura
30.Promosi Produk Hortikultura
31.Cold Storage Hortikultura
32.Layanan Kepegawaian, Rumah Tangga, dan Tata Usaha
3.Direktorat Jenderal Perkebunan l Kawasan Kopi 2 Kawasan Kakao 3 Kawsan Karet 4 Kawasan Kelapa 5 Kawasan Sagu 6 Kawasan Jambu Mete 7 Kawasan Tanaman Tahunan dan Penyegar Lainnya 8 Area Penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Perkebunan 9 Area Penanganan Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Lahan dan Kebun 10 Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditi Perkebunan - 1 0 - No. Eselon I Rincian Output Kegiatan yang Ditetapkan 1 2 3 1 1 Teknologi Pengendalian OPT Perkebunan 1 2 Kawasan Lada 1 3 Kawasan Pala 1 4 Kawasan Cengkeh 1 5 Kawasan Tebu 1 6 Kawasan Vanili 1 7 Kawasan Tanaman Semusim dan Rempah Lainnya 1 8 Sarana Pascapanen Tanaman Perkebunan 1 9 Sarana Pengolahan Tanaman Perkebunan 20 Prasarana Pascapanen Tanaman Perkebunan 21 Prasarana Pengolahan Tanaman Perkebunan 22 Nursery 23 Kebun Sumber Benih Bahan Tanam Komoditi Perkebunan 24 Produksi dan Penyediaan Benih Komoditas Perkebunan 25 Layanan Kerumahtanggaan Pusat
4.Direktorat Jenderal Peternakan dan 1. Hijauan Pakan Ternak Kesehatan Hewan 2. Pakan Olahan Dan Bahan Pakan No. Eselon I Rincian Output Kegiatan yang Ditetapkan 1 2 3
3.Mutu dan Kearnanan Pakan
4.Pelayanan Kesehatan Hewan
5.Sarana Balai Pembibitan Ternak
6.Parasarana Balai Pembibitan Ternak
7.Optimalisasi Reproduksi
8.Ternak Ruminansia Perah
9.Ternak Ruminansia Potong
10.Ternak Unggas dan Aneka Ternak
11.Sarana Kesehatan Masyarakat Veteriner
12.Prasarana Kesehatan Masyarakat Veteriner
13.Mutu dan Keamanan Produk Hewan
14.Kelembagaan Korporasi
15.Sarana Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
16.Prasarana Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
5.Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana 1. Penyediaan dan Pengembangan Jaringan Irigasi Tersier Pertanian 2. Penyediaan dan Pengembangan Irigasi Perpompaan
3.Penyediaan dan Pengembangan Irigasi Perpipaan No. Eselon I Rincian Output Kegiatan yang Ditetapkan 1 2 3
4.Pembangunan Embung Pertanian Penyediaan Bangunan Konservasi Air dan Antisipasi Anomali Iklim
7.Optimasi Lahan
8.Lahan Konservasi dan Rehabilitasi
9.Penyediaan Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen
10.Perbengkelan Alsintan
11.Fasilitasi Asuransi Pertanian
12.Fasilitasi Asuransi Ternak Sapi/Kerbau
13.Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO)
14.Pilot Percontohan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian
6.Badan Ketahanan Pangan 1. Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan/Pertanian Keluarga
2.Pekarangan Pangan Lestari
3.Pekarangan Pangan Lestari Stunting
7.Badan Penelitian dan Pengembangan 1. Diseminasi Teknologi Pertanian Pertanian 2. Diseminasi Teknologi Tanaman Pangan
3.Diseminasi Teknologi Hortikultura No. Eselon I Rincian Output Kegiatan yang Ditetapkan 1 2 3
4.Diseminasi Teknologi Perkebunan
5.Diseminasi Teknologi Peternakan TABEL 2. RINCIAN PROGRAM DAN KEGIATAN BANTUAN PEMERINTAH , TAHUN ANGGARAN 2021 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH l 2 3 4 s 6 7 8
1.Ketersediaan, 1. Pengelolaan 1. Kawasan Kedelai Poktan/ Penyaluran sarana Ha Harga Satuan Akses dan Produksi Tanaman Gapoktan/ produksi kedelai dan Lokasi Konsumsi Aneka Kacang dan LMDH/ Prioritas akan Pangan Umbi Lembaga Non dirinci dalam Berkualitas Pemerintah/ Petunjuk Lembaga Teknis (Juknis) Pemerintah yang Kelompok ditetapkan oleh Usaha Eselon-I Bersama, Korporasi petani, kelompok masyarakat
2.Kawasan Kacang Poktan/ Penyaluran sarana Ha Tanah Gapoktan/LMDH produksi kacang tanah /Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah Kelompok Usaha NO PROGRAM KEGIATAN RlNCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Bersama, Harga Satuan Korporasi dan Lokasi petani, Prioritas akan kelompok dirinci dalam masyarakat Petunjuk
3.Kawasan Kacang Poktan/ Penyaluran sarana Ha Teknis (Juknis) Hijau Gapoktan/ produksi kacang hijau yang LMDH/ ditetapkan oleh Lembaga Non Eselon-I Pemerintah/ Lembaga Pemerintah Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, kelompok masvarakat
4.Kawasan Ubi Kayu Poktan/ Penyaluran sarana Ha Gapoktan/ produksi Ubi Kayu LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 kelompok masyarakat Harga Satuan
5.Kawasan Ubi Jalar Poktan/ Penyaluran sarana Ha dan Lokasi Gapoktan/ produksi Ubi Jalar Prioritas akan LMDH/ dirinci dalam Lembaga Non Petunjuk Pemerintah/ Teknis (Juknis) Lembaga Pemerintah yang Kelompok ditetapkan oleh Usaha Eselon-I Bersama, Korporasi petani, kelompok masyarakat
6.Kawasan Aneka Poktan Penyaluran sarana Ha Umbi Lainnya / Gapoktan/ produksi Aneka Umbi LMDH / Lainnya (porang, talas, dll) Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah, Kelompok Usaha B�rsama, Korporasi petani , NO PROGRAM KEGIATAN RlNCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 kelompok masyarakat Harga Satuan
2.Pengelolaan 1. Kawasan Padi Poktan/ Penyaluran sarana Ha dan Lokasi Produksi Tanaman Gapoktan/ produksi budidaya padi Prioritas akan Serealia Tanaman LMDH/ irigasi (Hibrida) , dirinci dalam Pangan Lembaga Non Pengembangan Budidaya Petunjuk Pemerintah/ Padi Lahan Kering, Teknis (Juknis) Lembaga Pengembangan Budidaya yang Pemerintah, Padi Rawa, Pengembangan ditetapkan oleh Kelompok Padi Khusus Eselon-1 Usaha Bersama, Korporasi petani, kelompok masyarakat
2.Kawasan Padi Kaya Poktan/ Pengembangan Budidaya Ha Gizi (Biofortifikasi) Gapoktan/ Kaya Gizi (Biofortifikasi) LMDH/Lembag a Non Pemerintah/Le mbaga PemerintahKelo mpok Usaha Bersama, Korporasi petani, - 1 8 - NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 .. •. . 5 6 ;,·.;· 7 8 kelompok Harga Satuan masyarakat dan Lokasi
3.Kawasan Jagung Poktan/ Pengembangan jagung Ha Prioritas akan Gapoktan/ untuk pangan, penyaluran dirinci dalam LMDH/ sarana produksi Budidaya Petunjuk Lembaga Non Jagung Wilayah Khusus Teknis (Juknis) Pemerintah/ yang Lembaga ditetapkan oleh Pemerintah Eselon-1 Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, kelompok masyarakat
4.Kawasan Serealia Poktan/ Pengembangan Serealia Ha Lainnya Gapoktan/ Lain (sorgum) LMDH/ Kelompok Usaha Bersama/ Kelompok Masyarakat/ Kelompok Petani Milenial/ Lembaga NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4' 5 6 7 8 Pemerintah/ Harga Satuan Lembaga Non dan Lokasi Pemerintah Prioritas akan
3.Pengelolaan Sistem 1. Area Penyaluran Poktan/ Bantuan Benih Jagung Unit dirinci dalam Perbenihan Benih Jagung Gapoktan/ Hibrida Petunjuk Tanaman Pangan LMDH/ Teknis (Juknis) Kelompok yang Usaha ditetapkan oleh Bersama/ Eselon-1 Kelompok Masyarakat/ Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah/ Petani Milenial/ Kelompok Penangkar/ Gapoktan dan Kelompok Penangkar
2.Areal penyaluran Poktan/ Bantuan benih padi unit benih padi Gapoktan/ inbrida, hibrida, inbrida LMDH / lahan kering Kelompok Usaha Bersama/ Kelompok - 20 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MAN"FMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Masyarakat/ Harga Satuan Lembaga dan Lokasi Pemerintah/ Prioritas akan Lembaga Non dirinci dalam Pemerintah/ Petunjuk Petani Milenial Teknis (Juknis) Kelompok yang Penangkar/ ditetapkan oleh Gapoktan dan Eselon-I Kelompok Penangkar
3.Benih oleh Poktan/ Pengembangan Petani unit penangkar/ Gapoktan/ Produsen Benih Tanaman produsen yang LMDH/ Pangan Padi Inbrida, padi dihasilkan Kelompok hibrida, jagung, kedelai, Usaha kacang tanah, kacang Bersama/ hijau, sorgum, Pemberdayaan produsen Kelompok benih padi Masyarakat/ Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah/ Petani Milenial Kelompok Penangkar/ NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTU.AN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Gapoktan dan Harga Satuan Kelompok dan Lokasi Penangkar Prioritas akan
4.Sertifikat Benih Padi Poktan/ Sarana Penunjang Serifikat LHP/Sertif dirinci dalam Gapoktan/ Benih Padi ikat Petunjuk LMDH/ Teknis (Juknis) Kelompok yang Usaha ditetapkan oleh Bersama/ Eselon-I Kelompok Masyarakat/ Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah/ Petani Milenial Kelompok Penangkar/ Gapoktan dan Kelompok Penangkar
5.Laporan BPSB/TPH Sarana Penunjang Laporan laporan Pengawasan Provinsi Pengawasan Peredaran Benih
6.Benih sumber padi Balai benih Sarana penunjang benih unit yang dihasilkan provinsi sumber padi - 22 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 . .· ' 5 6 7 ;8
4.Pengelolaan 1 . Areal pengendalian Poktan/ Pendukung Penerapan PHT unit Perlindungan OPT Tanaman Gapoktan/ Padi, Jagung, kedelai, Harga Satuan Tanaman Pangan Pangan LMDH/ Lembaga kacang hijau, kacang dan Lokasi Pemerintah/ tanah, ubi kayu Lembaga Non Prioritas akan Pemerintah/ dirinci dalam Kelompok Usaha Petunjuk Bersama, Regu Teknis (Juknis) Pengendali OPT yang 2 . Areal Penanganan Poktan/ pendukung PPDPI unit ditetapkan oleh DPI Gapoktan/ (Pembuatan Biopori), Eselon-I LMDH/ Lembaga (Pembuatan Sumur Pemerintah / Pantek/ Suntik dan Pompa Lembaga Non Air) Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama
3.Areal Pengendalian Poktan/ Dem Area Budidaya sehat, unit OPT Tanaman Gapoktan/ tanaman sehat padi, dem Pangan LMDH/ Lembaga area Pengendalian OPT Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Regu pengendali OPT
4.Areal Penanganan Poktan/ Dem Area Penanganan DPI Unit DPI Gapoktan/ LMDH/ Lembaga Pemerintah/ - 23 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Lembaga Non Harga Satuan Pemerintah/ dan Lokasi Kelompok Usaha Prioritas akan Bersama dirinci dalam
5.Areal Pengendalian Poktan/ PPAH, Rumah Burung Unit Petunjuk OPT Tanaman Gapoktan/ Hantu, pestisida, Teknis (Juknis) Pangan LMDH/ Lembaga handsprayer yang Pemerintah/ ditetapkan oleh Lembaga Non Pemerintah/ Eselon-I Kelompok Usaha Bersama, Regu pengendali OPT
6.Areal Penanganan Poktan/ Pompa air Unit DPI Gapoktan/ LMDH/ Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah/ Kelompok U saha Bersama
5.Peningkatan 1. Kawasan Bawang Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha Produksi Sayuran Merah Gapoktan/Kelo Produksi Kawasan Bawang dan Tanaman Obat mpok Wanita Merah Tani/LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ - 24 NO PROGRAM KEGIATA.N RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Kelompok Usaha Harga Satuan Bersama, dan Lokasi Korporasi Prioritas akan petani, santri dirinci dalam tani milenial, Petunjuk kelompok Teknis (Juknis) masyarakat yang yang terbiasa ditetapkan oleh menenma Eselon-1 bantuan setiap tahun dengan perjaniian
2.Kawasan Aneka Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha Cabai Gapoktan/ Produksi Kawasan Aneka Kelompok Cabai Wanita Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah / Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, santri tani milenial, - 25 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN $ATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 .. kelompok masyarakat Harga Satuan
3.Kawasan Bawang Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha dan Lokasi Prioritas akan Putih Gapoktan/ Produksi Kawasan Bawang dirinci dalam Kelompok Putih Petunjuk Wanita Tani/ LMDH/ Teknis (Juknis) Lembaga Non yang Pemerintah/ ditetapkan oleh Lembaga Eselon-1 Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, santri tani milenial, kelompok masyarakat
4.Kawasan Kentang Poktan/ Gapokt Fasilitasi Bantuan Sarana Ha an/Kelompok Produksi Kawasan Kentang Wanita Tani/ LMDH/ Lembag a Non Pemerintah/ Le - 26 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SA.TUAN KETERANGAN . MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 > 5 5 7 8 mbaga Pemerintah/Kel ompok Usaha Harga Satuan Bersama, Korporasi dan Lokasi petani, santri Prioritas akan tani milenial, dirinci dalam kelompok Petunjuk masyarakat Teknis (Juknis) yang
5.Kawasan Sayuran Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha ditetapkan oleh Lain Gapoktan/ Produksi Kawasan Eselon-I Kelompok Wanita Sayuran Lain Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, santri tani milenial, kelompok masyarakat
6.Kawasan Tanaman Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha Obat Gapoktan/ Produksi Kawasan Kelompok Wanita Tanaman Obat Tani/ - 27 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTtJAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEME,RINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Harga Satuan Bersam.a, dan Lokasi Korporasi petani, Prioritas akan santri tani dirinci dalam milenial, kelompok Petunjuk masyarakat Teknis (Juknis)
6.Peningkatan 1 . Kawasan Pisang Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha yang Produksi Buah dan Gapoktan/ Produksi Kawasan Pisang ditetapkan oleh Florikultura Kelompok Wanita Eselon-1 Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersam.a, Korporasi petani, santri tani milenial, kelompok masyarakat 2 . Kawasan Manggis Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha Gapoktan/ Kelom pok Wanita Tani/ Produksi Kawasan Manggis - 28 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MAN'FMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Harga Satuan Kelompok Usaha dan Lokasi Bersama, Prioritas akan Korporasi petani, dirinci dalarn santri tani Petunjuk milenial, Teknis (Juknis) kelompok masvarakat yang
3.Kawasan Durian Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha ditetapkan oleh Gapoktan/ Produksi Kawasan Durian Eselon-I Kelompok Wanita Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, santri tani milenial, kelompok masvarakat
4.Kawasan Mangga Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha Gapoktan/ Produksi Kawasan Mangga Kelompok Wanita Tani/ - 29 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 : 5 6 7 8 ·. LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/Lem baga Harga Satuan Pemerintah/ dan Lokasi Kelompok U saha Prioritas akan Bersama, dirinci dalam Korporasi petani, Petunjuk santri tani Teknis (Juknis) milenial, kelompok yang masyarakat ditetapkan oleh
5.Kawasan Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha Eselon-I Kelengkeng Gapoktan/ Produksi Kawasan Kelompok Wanita Lengkeng Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, santri tani milenial, kelompok masyarakat NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFMT PEM,ERINTAH 1 2 3 4· · . · . 5 6 7 8 '
6.Kawasan Alpukat Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha Gapoktan/ Produksi Kawasan Alpukat Kelompok Wanita Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Harga Satuan Kelompok Usaha dan Lokasi Bersama, Prioritas akan Korporasi petani, dirinci dalam santri tani Petunjuk milenial, Teknis (Juknis) kelompok masyarakat yang
7.Kawasan Jeruk Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha ditetapkan oleh Gapoktan/ Produksi Kawasan Jeruk Eselon-I Kelompok Wanita Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, santri tani milenial, kelompok masyarakat NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 ·.. 5 6 7 8 ··-
8.Kawasan Buah Lain Poktan/ Fasilitasi Bantuan Sarana Ha Gapoktan/ Produksi Kawasan Buah Kelompok Wanita Lainnya Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Harga Satuan Kelompok Usaha dan Lokasi Bersama, Prioritas akan Korporasi petani, dirinci dalam santri tani Petunjuk milenial, Teknis (Juknis) kelompok masyarakat yang
9.Kawasan Krisan Poktan/Gapokt Fasilitasi Bantuan Sarana M2 ditetapkan oleh an/Kelompok Produksi Kawasan Krisan Eselon-1 Wanita Tani/ LMDH/Lembag a Non Pemerintah/Le mbaga Pemerintah/Kel ompok Usaha Bersama, Korporasi petani, santri tani milenial, NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 kelompok masyarakat 1 0 . Kawasan Anggrek Poktan/ Gapokta Fasilitasi Bantuan Sarana M2 n/Kelompok Produksi Kawasan Anggrek Wanita Tani/ LMDH/Lembaga Non Pemerintah/ Lem Harga Satuan baga dan Lokasi Pemerintah/ Kelo Prioritas akan mpok Usaha dirinci dalam Bersama, Petunjuk Korporasi petani, santri tani Teknis (Juknis) milenial, yang kelompok ditetapkan oleh masyarakat Eselon-1 1 1 . Kawasan Poktan/ Gapokt Fasilitasi Bantuan Sarana M2 Florikultura Lain an/ Kelompok Produksi Kawasan Wanita Tani/ Florikultura Lainnya LMDH/ Lembaga Non Pemerintah / Lembaga Pemerintah / Kelompok Usaha - 33 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MAN"FAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Bersama, Korporasi petani, santri tani milenial, kelompok masyarakat
7.Perbenihan 1. Benih Sebar Poktan/ Fasilitasi Bantuan Benih Ton Hortikultura Umbi/Rimpang Gapoktan/ Sebar Umbi/Rimpang Hortikultura Kelompok Hortikultura Wanita Tani/ Harga Satuan LMDH/ dan Lokasi Lembaga Non Prioritas akan Pemerintah/ dirinci dalam Lembaga Petunjuk Pemerintah/ Teknis (Juknis) Kelompok yang Usaha ditetapkan oleh Bersama, Eselon-I Korporasi petani, santri tani milenial, kelompok masyarakat
2.Benih Sebar Batang Poktan/ Fasilitasi Bantuan Benih Batang Hortikultura Gapoktan/ Sebar Batang Hortikultura Kelompok Wanita Tani/ NO PROGRAM KEGIATAN IDNCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 ' 5 6 7 8 LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah / Kelompok Usaha Bersama, Korporasi Harga Satuan petani, santri tani milenial, dan Lokasi kelompok Prioritas akan masyarakat dirinci dalam Petunjuk 3 . Benih Hortikultura Poktan/ Fasilitasi Bantuan Benih Kali Teknis (Juknis) Lainnya Gapoktan/ Hortikultura Lainnya yang Kelompok ditetapkan oleh Wanita Tani/ Eselon-I LMDH/ Lembaga Non Pemerin tah / Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, santri - 35 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT J?EMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 tani milenial, kelompok masyarakat
4.Prasarana BBH/ Kebun Fasilitasi Bantuan Prasarana Unit Perbenihan Benih Perbenihan Hortikultura Hortikultura Hortikultura, produsen benih, Harga Satuan kelompok tani/ Kelompok dan Lokasi Tani Wanita, Prioritas akan kelompok dirinci dalam Penangkar Petunjuk Teknis (Juknis)
8.Perlindungan 1. Area Pengendalian Pelaku Fasilitasi Gerakan Ha yang Hortikultura OPT Hortikultura perlindungan Pengendalian OPT ditetapkan oleh hortikultura, Hortikultura Eselon-I Poktan/ Gapoktan/ Kelompok Wanita Tani/ LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama, Korporasi petani, NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 santri tani milenial, kelompok masyarakat 2 . Area Penanganan Pelaku Fasilitasi Penanganan DPI Ha DPI Hortikultura perlindungan Hortikultura hortikultura, Poktan/ Gapoktan/ Kelompok Wanita Tani/ Harga Satuan LMDH/ Lembaga clan Lokasi Non Pemerintah/ Prioritas akan Lembaga Pemerintah/ dirinci dalam Kelompok Usaha Petunjuk Bersama, Teknis (Juknis) Korporasi petani, yang santri tani ditetapkan oleh milenial, Eselon-1 kelompok masyarakat
9.Peningkatan 1. Hijauan Pakan Kelompok Bibit/Benih HPT, Pengolahan Unit Produksi Pakan Ternak Temak/UPTD Lah.an, Bantuan Pupuk, Alsin Ternak Pengolah Hijauan Pakan NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BAN'I'UAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 . 5 6 7 8
2.Pak.an Olahan dan Kelompok Bibit/Benih HP'I', Bahan Unit Bahan Pakan Ternak/UPTD Pakan, Alsin Pengolah Pakan
3.Pengujian Mutu dan Pemda/Dinas Pelayanan Sampel Keamanan Pangan Provinsi/Dinas LaboratoriumPakan Kabupaten/Kot Daerah, Pengawasan Mutu a dan Keamanan Pakan
10.Penyediaan Benih 1. Optimalisasi Kelompok Fasilitas Alat dan Bahan Paket dan Bibit serta Reproduksi Peternak/Gapo IB Peningkatan ktan/Perseoran Produksi Ternak gan/UPTD Obat-obatan dan vitamin Paket Harga Satuan dan Lokasi Kontainer Unit Prioritas akan dirinci dalam Petunjuk Fasilitasi Semen Beku Dosis Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Eselon-I Pengadaan N2 Cair Liter NO PROGRAM KEGIATAN RlNCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SA.TUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH -. 1 2 3 · 4 5 6 7 8 Fasilitasi Operasional IB Ekor dan Kelahiran Fasilitasi Operasional PKb Ekor Fasilitasi Pelaporan Ekor Kelahiran Fasilitasi Operasional Petugas Rekorder
2.Ternak Ruminansia Kelompok Fasilitasi Pengembangan Ekor Perah Peternak/ Sapi Perah, Kerbau Perah Harga Satuan Gapoktan/ dan Kambing Perah dan Lokasi Perseorangan / Prioritas akan UPfD/ dirinci dalam Kelembagaan Petunjuk
3.Ternak Ruminansia Kelompok Fasilitasi Pengembangan Ekor Teknis (Juknis) Potong Peternak/ Gapo Sapi Potong Lokal, Kerbau, yang ktan / Perseoran Kambing Potong dan ditetapkan oleh gan/UPTD / Lem Domba Eselon-I baga Keagamaan - 39 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFM't PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Kelompok Fasilitasi Penambahan Ekor Peternak/Gapo Indukan Impor/Bakalan ktan/Perseoran Impor gan/UPTD/Lem baga Keagamaan
4.Ternak Unggas dan Kelompok Fasilitasi Pengembangan Ekor Aneka Ternak Peternak/Gapo Ternak Babi, Kelinci, ktan/Perseoran Unggas dan Aneka Ternak gan/UPTD/Lem baga Keagamaan
5.Sarana Balai UPTD, Lembaga Fasilitasi Penguatan dan Unit Pembibitan Pemerintah Pemeliharaan Sarana UPTD
6.Prasarana Balai UPTD, Lembaga Fasilitasi Penguatan Unit Pembibitan Pemerintah Parasarana UPTD Harga Satuan dan Lokasi Prioritas akan 1 1. Pengendalian dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat/Kel Pencegahan dan Dosis dirinci dalam Penanggulangan Hewan ompok Pengamanan penyakit Petunjuk Penyakit Hewan Ternak/UPTD Hewan rabies Teknis (Juknis) (Puskeswan) yang Penanganan Gangguan Dosis ditetapkan oleh Reproduksi dan Kesehatan Eselon-1 Pedet NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Pencegahan dan Dosis Pengamanan penyakit Avian Influenza Fasilitasi Puskeswan Dosis Pencegahan dan Dosis Pengamanan penyakit Brucellosis Fasilitasi Lalulintas Hewan Dosis Pencegahan dan Dosis Pengamanan penyakit Anthrax Harga Satuan Pencegahan dan Dosis dan Lokasi Prioritas akan Pengamanan penyakit Hog dirinci dalam Cholera Pencegahan dan Dosis Petunjuk Pengamanan penyakit Teknis (Juknis) Jembrana yang ditetapkan oleh Pencegahan dan Dosis Eselon-1 Pengamanan penyakit ASF - 4 1 - NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PltMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 . 8 Pencegahan dan Dosis Pengamanan penyakit hewann Viral dan Bakterial Lainnya Pencegahan dan Dosis Pengamanan Penyakit Hewan Parasiter
12.Peningkatan 1. Mutu dan UPTD Pengujian Produk Hewan Produk Kesehatan Keamanan Produk Masyarakat Hewan Veteriner
2.Sarana Kesehatan OPD/UPTP/ Sarana RPH-Ruminansia Unit Masyarakat UPTD Lab/ Veteriner masyarakat Sarana RPH- Unggas Unit dan/atau Lembaga Non Sarana RPH- Babi Unit Harga Satuan Pemerintah Sarana tempat Unit dan Lokasi pemotongan hewan Prioritas akan Kurban dirinci dalam Sarana unit pengolahan unit Petunjuk daging Teknis (Juknis) yang Sarana laboratorium unit ditetapkan oleh kesehatan masyarakat Eselon-1 veteriner - 42 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8
3.Prasarana OPD/UPTP/ Prasarana RPH- unit Kesehatan UPTD Lab/ Ruminansia Masyarakat masyarakat Prasarana RPH- Unggas unit Veteriner dan/atau Lembaga Non Prasarana RPH- Babi unit Pemerintah Prasarana tempat unit pemotongan hewan Kurban parasarana unit unit pengolahan daging prasarana laboratorium unit kesehatan masyarakat veteriner Harga Satuan
13.Pengelolaan Air 1. Irigasi Perpipaan Poktan/ Konstruksi Irigasi Unit dan Lokasi Irigasi Pertanian Gapoktan/ Perpipaan Priori tas akan Lembaga dirinci dalam Pemerintah/ Petunjuk Kelompok Usaha Teknis (Juknis) Bersama / Kelompok yang masyarakat - 43 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN. OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 -2 3 4 . 5 6 7 8
2.Embung Pertanian Poktan/ Konstrnksi Embung Unit ditetapkan oleh Gapoktan/ Pertanian Eselon-1 Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama / Kelompok masvarakat
3.Bangunan Poktan/ Konstruksi Bangunan Unit Konservasi Air dan Gapoktan/ Konservasi Air dan Antisipasi Anomali Lembaga Antisipasi Anomali Iklim Iklim Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama / Kelompok masvarakat 4 . Irigasi Perpompaan Poktan/ Konstruksi Irigasi Unit Gapoktan/ Perpompaan Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama Harga Satuan /Kelompok dan Lokasi masyarakat Prioritas akan
5.Jaringan lrigasi Poktan/ Rehabilitasu Jaringan Unit dirinci dalam Tersier Gapoktan/ Irigasi Tersier Petunjuk Lembaga Teknis (Juknis) Pemerintah/ yang NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Kelompok ditetapkan oleh Usaha Bersama Eselon-I / Kelompok masyarakat
14.Perluasan Areal 1 . Lahan Konservasi Poktan/ Konservasi dan Unit / Ha dan Pengelolaan dan Rehabilitasi Gapoktan/ Rehabilitasi Lahan Lahan Lembaga Pertanian Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama / Kelompok masyarakat
2.Cetak Sawah Poktan/ Konstruksi Perluasan Ha Gapoktan/ Sawah Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama /Kelompok Harga Satuan masyarakat dan Lokasi Prioritas akan
3.Optimasi Lahan Poktan/ Pelaksanaan Perbaikan Ha dirinci dalam Gapoktan/ Infrastruktur Optimasi Petunjuk Lembaga Lahan Teknis (Juknis) Pemerintah/ yang NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Kelompok ditetapkan oleh Usaha Bersama Eselon-1 /Kelompok masyarakat
15.Pengelolaan Alat dan Mesin Poktan/ Bantuan Peralatan dan Unit Sistem Pertanian Pra Panen Gapoktan/ mesin pertanian Penyediaan dan Lembaga Pengawasan Alat Pemerintah/ Mesin Pertanian Kelompok Usaha Bersama /Kelompok masyarakat
16.Fasilitasi Pupuk Unit Pengolah Pupuk Poktan/ Penyediaan Pupuk Unit dan Pestisida Organik (UPPO) Gapoktan/ Organiak dan Rumah Kompos Lembaga Pemerintah/ Kelompok Harga Satuan Usaha Bersama dan Lokasi /Kelompok Prioritas akan masyarakat dirinci dalam NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PEN�RIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFAAT PEM.ERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 1 7. Pemantapan Pengentasan Daerah Poktan/ Pengentasan Daerah Kelompok Petunjuk Ketersediaan dan Rentan Rawan Rentan Rawan Pangan Masyarakat Teknis (Juknis) Penanganan Pangan/Pertanian Gapoktan/ /Pertanian Keluarga Tahap yang Rawan Pangan Keluarga Kelompok ditetapkan oleh Penumbuhan Eselon-I Usaha Bersama
18.Pemantapan Pekarangan Pangan Kelompok Pekarangan Pangan Lestari Kelompok Penganekaragam Lestari Tahap Penumbuhan Masyarakat an Konsumsi dan Keamanan Pekarangan Lestari Tahap Kelompok Pangan Pengembangan Masyarakat Pekarangan Pangan Lestari Kelompok Masyarakat Stunting Tahap Penumbuhan
2.Program Nilai 1 . Pasca Panen, 1. Sarana Pasca Panen Poktan/ Combine harvester besar, Unit Tambah dan Pengolahan, dan Tanaman Pangan Gapoktan/ sedang, kecil, Pilot Project Daya Saing Pemasaran Hasil bantuan uang muka Industri Tanaman Pangan LMDH Combine Harvester Besar /Lembaga Corn combine harvester Unit Pemerintah/ besar, sedang, multifungsi Harga Satuan Lembaga Non dan Lokasi Pemerintah/ Corn Sheller Unit Prioritas akan Corn Sheller Mobile Unit dirinci dalam NO PROGRAM KEGIATA.N RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATIJAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 7 8· • Kelompok Power thresher Unit Petunjuk U saha Bersama multiguna/kedelai Teknis (Juknis) Power thresher multiguna Unit yang mobile ditetapkan oleh Eselon-I Power thresher Unit RMU (alat & bangunan) Unit Colour sorter Unit Husker dan polisher Unit RMU Pneumatic Unit (bangunan & alat) Vertical Dryer padi kap 1 0 Unit ton (bangunan dan alat) Vertical Dryer jagung kap Unit 1 0 ton (bangunan dan alat) Dryer UV Unit Grading/ packing unit
2.Sarana Pengolahan Poktan/ Gapokt UPH Jagung, kedelai, Unit Hasil Tanaman an/ LMDH/Lem tanaman pangan lainnya Pangan baga (alat dan bangunan) Harga Satuan Pemerintah/ Le dan Lokasi mbaga Non Prioritas akan Pemerintah / Kel NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTU.AN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 ompok Usaha dirinci dalam Bersama Petunjuk
3.Sertifikat Produk Poktan/Gapokt Sertifikat Produk Teknis (Juknis) Tanaman Pangan an/LMDH/Lem yang baga ditetapkan oleh Pemerintah/Le Eselon-I mbaga Non Pemerintah/Kel ompok Usaha Bersama
2.Pengolahan dan 1. Sarana Pascapanen Kelompok Tani/ Fasilitasi Bantuan Sarana Unit Pemasaran Hasil Hortikultura Kelompok Wanita Pascapanen Hortikultura Hortikultura Tani/petani milenial, Gapoktan/Pemda /LMDH/ Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah / Kelompok Usaha Bersama/ Koperasi/ Korporasi Petani/ Harga SatuanKelompok Masvarakat/ dan Lokasi - 49 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEME,RINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 pelaku usaha Prioritas akan hortikultura dirinci dalam
2.Sarana Pengolahan Kelompok Tani/ Fasilitasi Bantuan Sarana Unit Petunjuk Hortikultura Kelompok Wanita Pengolahan Hortikultura Teknis (Juknis) Tani/petani yang milenial, ditetapkan oleh Gapoktan/ Eselon-I Pemda/LMDH/ Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama/ Koperasi/ Korporasi Petani/ Kelompok Masyarakat/ pelaku usaha hortikultura
3.Sarana Pemasaran Kelompok Tani/ Fasilitasi Bantuan Sarana Unit Hortikultura Kelompok Wanita Pemasaran Hortikultura Tani/petani milenial, Gapoktan/Pemda NO PROGRAM KEGIATAN R1NCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 ., /LMDH/ Harga Satuan Lembaga dan Lokasi Pemerintah/ Prioritas akan Lembaga Non dirinci dalam Pemerintah/ Kelompok Usaha Petunjuk Bersama/ Teknis (Juknis) Koperasi/ yang Korporasi ditetapkan oleh Petani/ Eselon-1 Kelompok Masyarakat/ pelaku usaha hortikultura
4.Prasarana Kelompok Tani/ Fasilitasi Bantuan Unit Pascapanen Kelompok Prasarana Pascapanen Hortikultura Wanita Hortikultura Tani/ petani milenial, Gapoktan/ Pem da/ LMDH/ Lembaga Pemerintah / Lembaga Non Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama/ NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTU.AN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Koperasi/ Korporasi Harga Satuan Petani/ dan Lokasi Kelompok Prioritas akan Masyarakat/ dirinci dalam pelaku usaha Petunjuk hortikultura Teknis (Juknis)
5.Prasarana Pengolahan Kelompok Tani/ Fasilitasi Bantuan Unit yang Hortikultura Kelompok Wanita Prasarana Pengolahan ditetapkan oleh Tani/petani Hortikultura Eselon-I milenial, Gapoktan/Pemda / LMDH/ Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah / Kelompok Usaha Bersama/ Koperasi/ Korporasi Petani/ Kelompok Masyarakat/ pelaku usaha hortikultura - 52 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8
6.Prasarana Pemasaran Kelompok Tani/ Fasilitasi Bantuan Unit Hortikultura Kelompok Prasarana Pemasaran Wanita Hortikultura Tani/ petani milenial, Harga Satuan Gapoktan/ Pem dan Lokasi da/ LMDH/ Prioritas akan Lembaga dirinci dalam Pemerintah / Petunjuk Lembaga Non Teknis (Juknis) Pemerintah/ yang Kelompok ditetapkan oleh Usaha Eselon-I Bersama/ Koperasi/ Korporasi Petani/ Kelompok Masyarakat/ pelaku usaha hortikultura
7.Promosi Produk Kelompok Tani/ Fasilitasi Bantuan Promosi Prornosi Hortikultura Kelompok Wanita Produk Hortikultura Tani/petani milenial, Gapoktan/ Pemda/LMDH/ Lembru?:a - 53 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Pemerintah / Lembaga Non Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama/ Harga Satuan Koperasi/ dan Lokasi Korporasi Prioritas akan Petani/ dirinci dalam Kelompok Petunjuk Masyarakat/ pelaku usaha Teknis (Juknis) hortikultura yang
8.Cold Storage Kelompok Tani/ Fasilitasi Bantuan Cold Unit ditetapkan oleh Hortikultura Kelompok Wanita Storage Hortikultura Eselon-1 Tani/ petani milenial, Gapoktan/ Pemda/LMDH/ Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah/ Kelompok Usaha Bersama/ Koperasi/ Korporasi Petani/ Kelompok Masvarakat/ NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 pelaku usaha hortikultura
3.Pengembangan 1 . Kawasan Kopi Kelompok Tani Bantu.an Pengembangan Kopi Ha Tanaman Tahunan dan/ atau Harga Satuan dan Penyegar Gapoktan dan/ atau Kelompok dan Lokasi Masyarakat Prioritas akan Lainnya dan/ dirinci dalam atau koperasi Petunjuk
2.Kawasan Kakao Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha Teknis (Juknis) dan/ atau Kakao yang Gapoktan dan/ ditetapkan oleh atau Kelompok Eselon-1 Masyarakat Lainnya dan / atau koperasi
3.Kawasan Karet Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha dan/ atau Karet Gapoktan dan/atau Kelompok Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi
4.Kawasan Kelapa Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha dan/ atau Kelapa Gapoktan dan/ atau Kelompok NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 , 7 8 Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi
5.Kawasan Sagu Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha dan/atau Sagu Harga Satuan Gapoktan dan/ dan Lokasi atau Kelompok Prioritas akan Masyarakat dirinci dalam Lainnya dan/ Petunjuk atau koperasi Teknis (Juknis)
6.Kawasan Jambu Mete Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha yang dan/ atau Jambu Mete ditetapkan oleh Gapoktan dan Eselon-1 / atau Kelompok Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi
7.Kawasan Tanaman Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha Tahunan dan dan/ atau Tanaman Tahunan dan Penyegar Lainnya Gapoktan dan/ Penyegar Lainnya atau Kelompok Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi
4.Penguatan 1 . Area Penanganan Kelompok Tani Bantuan Penanganan Ha Perlindungan Organisme dan/atau Organisme Pengganggu Perkebunan Pengganggu Gapoktan dan/ Tumbuhan (OPT) Tanaman atau Kelompok Perkebunan NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Tumbuhan (OPT) Masyarakat Tanaman Perkebunan Lainnya dan/ atau koperasi 2 . Area Penanganan Kelompok Tani Bantuan Penanganan Unit Dampak Perubahan dan/ atau Dampak Perubahan Iklim Harga Satuan Iklim dan Pencegahan Gapoktan dan/ dan Pencegahan Kebakaran dan Lokasi Kebakaran Lahan dan atau Kelompok Lahan dan Kebun Prioritas akan Kebun Masyarakat dirinci dalam Lainnya dan/ Petunjuk atau koperasi Teknis (Juknis)
3.Desa Pertanian Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Desa yang Organik Berbasis dan/ atau Desa Pertanian Organik ditetapkan oleh Komoditi Perkebunan Gapoktan dan/ Berbasis Komoditas Eselon-I atau Kelompok Perkebunan Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi
4.Teknologi Kelompok Tani Bantuan Sarana Paket Paket Pengendalian OPT dan/ atau Teknologi Modern Teknologi Perkebunan Gapoktan dan/ atau Kelompok Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi
5.Pengembangan 1 . Kawasan Lada Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha Tanaman Semusim dan/atau Lada dan Rempah Gapoktan dan/ atau Kelompok NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETE.RANGAN . MANF'AAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi 2 . Kawasan Pala Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Pala Ha Harga Satuan dan Lokasi dan/atau Prioritas akan Gapoktan dan/ atau Kelompok dirinci dalam Masyarakat Petunjuk Lainnya dan/ Teknis (Juknis) atau koperasi yang 3 . Kawasan Cengkeh Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha ditetapkan oleh dan/ atau Cengkeh Eselon-I Gapoktan dan/atau Kelompok Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi 4 . Kawasan Tebu Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha dan/ atau Tebu Gapoktan dan/ atau Kelompok Masyarakat Lainnya dan/ atau koperasi
5.Kawasan Vanili Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha dan/ atau Vanili Gapoktan dan/ NO PROGRAM KEGIATAN RlNCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA. BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 . 2 3 4 5 6 7 8 atau Kelompok Harga Satuan Masyarakat dan Lokasi Lainnya dan/ Prioritas akan atau koperasi dirinci dalam
6.Kawasan Tanaman Kelompok Tani Bantuan Pengembangan Ha Petunjuk Semusim dan dan/ atau Tanaman Semusim dan Teknis (Juknis) Rempah Lainnya Gapoktan Rempah Lainnya yang dan/atau ditetapkan oleh Kelompok Eselon-I Masyarakat Lainnya dan/atau koperasi
6.Pascapanen, 1 . Sarana Pascapanen Kelompok Tani Bantuan Fasilitasi Unit Pengolahan Tanaman Perkebunan dan/ atau Pascapanen Tanaman (Hilirisasi) dan Gapoktan Perkebunan Pemasaran Hasil dan/atau Perkebunan Kelompok Masyarakat Lainnya dan/atau koperasi
2.Sarana Pengolahan Kelompok Tani Bantuan Fasilitasi Unit Tanaman Perkebunan dan/ atau Pengolahan Tanaman Gapoktan Perkebunan dan/atau Kelompok Masyarakat Lainnya - 59 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 .. 6 7 8 dan/ atau koperasi Harga Satuan 3 . Prasarana Kelompok Tani Bantuan Fasilitasi Unit dan Lokasi Pascapanen Tanaman dan/ atau Pascapanen Tanaman Prioritas akan Perkebunan Gapoktan dan/ Perkebunan dirinci dalam atau Kelompok Petunjuk Masyarakat Teknis (Juknis) Lainnya yang dan/atau ditetapkan oleh koperasi Eselon-I
4.Prasarana Pengolahan Kelompok Tani Bantuan Fasilitasi Unit Tanaman Perkebunan dan/ atau Pengolahan Tanaman Gapoktan Perkebunan dan/ atau Kelompok Masyarakat Lainnya dan/atau koperasi
7.Penguatan 1 . Nursery Kelompok Tani Bantuan Pembangunan Unit Perbenihan dan/ atau Nursery Perkebunan Gapoktan dan/atau Kelompok Masyarakat - 60 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Lainnya dan/atau Harga Satuan koperasi dan Lokasi
2.Kebun Sumber Kelompok Tani Bantuan Penyediaan Benih Ha Prioritas akan Benih Bahan Tanam dan/ atau Unggul Tanaman Perkebunan dirinci dalam komoditi Gapoktan Petunjuk Perkebunan dan/atau Teknis (Juknis) Kelompok Masyarakat yang Lainnya ditetapkan oleh dan/atau Eselon-1 koperasi 3 . Produksi dan Kelompok Tani Bantuan Benih Tanaman Batang Penyediaan Benih dan/ atau Perkebunan Komoditas Gapoktan Perkebunan dan/atau Kelompok Masyarakat Lainnya dan/atau koperasi
8.Pengembangan 1 . Sarana Pengolahan Kelompok Fasilitasi sarana Unit Pengolahan dan dan Pemasaran Peternak/ pengolahan daging Pemasaran Hasil Hasil Peternakan Kelompok Fasilitasi sarana Unit Ternak Pengolahan/ Ga pengolahan telur poktan/ Perseor angan/ masyara Fasilitasi sarana Unit kat/ Pemda pengolahan Susu - 6 1 - NO PROGRAM KEGIATAN RlNCIAN OUTPUT FE N ERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 ·, dan/atau Harga Satuan Lembaga Non Fasilitasi sarana Unit dan Lokasi Pemerintah pengolahan hasi] ikutan Prioritas akan ternak dirinci dalam Petunjuk Sarana dan sertifikasi Unit Teknis (Juknis) pupuk organik yang Sarana dan Sertifikasi Unit ditetapkan oleh Organik Produk Pangan Eselon-I Asal Ternak Sarana Pasar Ternak Unit Sarana Penguatan Unit Pemasaran Hasil Ternak Sarana Tata Niaga Unit
2.Prasarana Kelompok Prasarana Pengolahan Unit Pengolahan dan Peternak/ daging Pemasaran Hasil Kelompok Peternakan Pengolahan/Ga Prasarana Pengolahan Unit poktan/Perseor Telur angan/masyara Prasarana Pengolahan Unit kat/Pemda dan/ atau Susu - 62 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTIJAN SA.TUAN KETE.RANGAN . MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Lembaga Non Prasarana Pengolahan Unit Pemerintah Hasil Ikutan Ternak Prasarana dan Sertifi.kasi Unit Harga Satuan Pupuk Organik dan Lokasi Prioritas akan Prasarana dan Sertifi.kasi Unit dirinci dalam Organik Produk Pangan Petunjuk Asal Ternak Teknis (Juknis) Parasarana Pasar Ternak Unit yang ditetapkan oleh Prasarana Tata Niaga Unit Eselon-1 Prasarana Penguatan Unit Pemasaran Hasil Ternak
3.Kelembagaan Kelompok Fasilitasi Unit Korporasi Peternak/ Sarana/Prasarana Kelompok Kelembagaan Korporasi Pengolahan / Gapoktan/ Lembaga Non Pemerintah NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8
3.Program 1 . Penguatan Koordinasi, Bimtek, 1 . UPJA Hadiah Penghargaan Bagi Orang Pendidikan dan Penyelenggaraan Monev dan Pelaporan UPJA Pelatihan Penyuluhan Vokasi Pertanian
2.Petani Hadiah Penghargaan Bagi Orang Petani
3.Gapoktan Hadiah Penghargaan Bagi Orang Harga Satuan Gapoktan dan Lokasi
4.Kelembagaan Hadiah Penghargaan Bagi Orang Prioritas akan Ekonomi Kelembagaan Ekonomi dirinci dalam Petani (KEP) Petani Petunjuk
5.UPJA, Hadiah Nominasi Orang Teknis (Juknis) Petani, yang Gapoktan ditetapkan oleh dan KEP Eselon-I
6.Penyuluh Penghargaan untuk Orang Pertanian Penyuluh Pertanian (PNS/THL- (PNS /THL-TBPP) TBPP)
7.BPP Penghargaan BPP Terbaik Orang
8.Penyuluh Penghargaan untuk Orang Pertanian Harapan I dan II Penyuluh (PNS/THL- Pertanian (PNS/THL-TBPP) TBPP) dan dan Penyuluh Swadaya BPP dan BPP NO PROGRAM K.EGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 7 8. . 2 . Penguatan 1 . Penumbuhan dan P4S Bantuan Sarana Paket Penyelenggaraan Penguatan P4S Pembelajaran P4S Pelatihan 2 . Fasilitasi Cacao Starl Up Package untuk Paket Pertanian Pemberdayaan dan Development CDC/ P4S Pembangunan Center Masyarakat (CDCJ/ P4S Harga Satuan Perdesaan (READS!) dan Lokasi Prioritas akan untuk peningkatan dirinci dalam kapasitas petani Petunjuk Teknis (Juknis)
3.Penguatan 1 . Peraturan/ Norma/P 1 . Mahasiswa Penghargaan bagi Juara I Orang yang Penyelenggaraan edoman Pendidikan ditetapkan oleh Pendidikan Pertanian Polbangtan Penghargaan bagi Juara II Orang Eselon-I Pertanian dalam rangka Penghargaan bagi Juara III Orang Inovatif Penghargaan bagi Juara Orang Harapan 2 . Dosen dan Penghargaan bagi Juara I Paket PLP Penghargaan bagi Juara II Paket - 65 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PE.NERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Penghargaan bagi Juara III Paket
2.Wirausahawan 1. Petani Bantuan Operasional Paket Muda Pertanian Milenial untuk Duta Petani Milenial
2.Petani Muda Bantuan Operasional KUB Paket Petani Muda
3.Alumni Bantuan Operasional Paket Harga Satuan dan Lokasi Perguruan untuk Alumni PTM Prioritas akan Tinggi Mitra dirinci dalam (PTM) Petunjuk Teknis (Juknis)
4.Alumni Bantuan Operasional Paket yang ditetapkan oleh Polbangtan untuk Alumni Polbangtan Eselon-I
5.KSTM Bantuan Operasional Paket untuk KSTM
6.Siswa SMK- Beasiswa Siswa SMK-PP Paket pp Binaan/UPT
3.Fasilitasi Sarana Siswa/SMK-PP Bantuan Sarana Praktek Orang Pembelajaran Siswa - 66 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Praktik Siswa SMK Bantuan Sarana dan Paket Pertanian Prasarana SMK-PP Lampung
4.Dukungan 1 . Dukungan Layanan Dukungan Poktan/ Bantuan pemerintah Paket Manajemen Manajemen dan Manajemen Eselon I Gapoktan/ mendukung produksi Teknis Lainnya LMDH/ tanaman pangan pada Direktorat Lembaga Jenderal Tanaman Pemerintah/ Pangan Lembaga Non Harga Satuan Pemerintah/ dan Lokasi Prioritas akan Kelompok dirinci dalam Petunjuk 2 . Peningkatan Usaha Layanan Kepegawaian Perseorangan Bantuan Pemerintah Layanan Teknis (Juknis) Dukungan Rumah Tangga, dan dan/ atau mendukung Produksi yang Kelompok tani ditetapkan oleh Manajemen dan Tata Usaha dan/ atau Hortikultura Eselon-1 Teknis Lainnya Gapoktan pada Direktorat dan/atau Kelompok masyarakat lainnya - 67 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN . MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Jenderal dan/ atau Hortikultura pemda dan/atau masyarakat/ lembaga non pemerintah dan/ atau koperasi
3.Dukungan Layanan Perseorangan Bantuan Dukungan Layanan Manajemen dan Kerumahtanggaan Pu.sat dan/atau Manajemen Dukungan Teknis Kelompok tani Lainnya Direktorat dan/atau Jenderal Gapoktan Perkebunan dan/atau Kelompok masyarakat lainnya dan/ atau pemda dan/ atau masyarakat/ lembaga non pemerintah - 68 NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SA.TUAN KETERANGAN MANFAAT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 · 7 8 dan/atau koperasi
4.Pilot Percontohan Layanan Perencanaan Poktan/ Bantuan Prasarana dan Unit Pengembangan Gapoktan/ Sarana Pertanian dalam Prasarana dan Lembaga rangka pengembangan Sarana Pertanian Pemerintah / Pilot Percontohan Kelompok Usaha Bersama / Kelompok masyarakat
5.Riset dan 1. Pengkajian dan Diseminasi Teknologi Poktan/ Bantuan perbanyakan Paket Harga Satuan Inovasi Ilmu Pengetahuan Pengembangan Pertanian Gapoktan benih/ bibit unggul dan Lokasi dan Teknologi Teknologi tanaman dan ternak Prioritas akan Pertanian dirinci dalam 2 . Penelitian dan 1. Diseminasi Poktan/ Bantuan perbanyakan Paket Petunjuk Pengembangan Teknologi Tanaman Gapoktan benih tanaman Teknis (Juknis) Tanaman, Pangan yang NO PROGRAM KEGIATAN RINCIAN OUTPUT PENERIMA NAMA BANTUAN SATUAN KETERANGAN MANFMT PEMERINTAH 1 2 3 4 5 6 7 8 Peternakan dan ditetapkan oleh Veteriner Eselon-I 2 . Diseminasi Poktan/ Bantuan perbanyakan Paket Teknologi Gapoktan benih tanaman Hortikultura 3 . Diseminasi Poktan/ Bantuan perbanyakan Paket Teknologi Gapoktan benih tanaman Perkebunan
4.Diseminasi Poktan/ Bantuan perbanyakan Paket Teknologi Gapoktan bibit ternak Peternakan NO 1 TABEL 3. OUTPUT PROGRAM KEGIATAN KEGIATAN 2 3 4 FORMAT LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN BANTUAN PEMERINTAH LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN TA 202 1 TARGET REALISASI NAMA BANTUAN ANGGARAN LOKASI BANTUAN PEMERINTAH SATUAN PEMERINTAH VOLUME VOLUME FISIK FISIK PAGu' REA.LISASI SISA PROV KAB/KOTA KEC DESA 5 6 7 8 9 1 0 1 1 12 13 14 1 5 PER MASALAH AN 1'6 Penanggungjawab program di pusat dalam melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala dapat mengisi dan menyampaikan ke Biro Perencanaan, dan email: monevroren@yahoo.com sebagaimana format di atas. TINDAK 1 KET lLANJUT 1 7 18 I I I I I - 7 1 - TABEL 4 . DETAIL AKUN TERKAIT PELAKSANAAN DAN PENYALURAN BANTUA N PEMERINTAH NO. JENIS BANTUAN AKUN YANG DIGUNAKAN PENbEKATAN 1 2 3 I. 1 . Pemherian Penghargaan 52 1 2 19 Belanja Barang Non Operasional Lainnya Behan 2 . Beasiswa, dan 52 1 23 1 Belanja Barang Pemherian Penghargaan dalam Bentuk Uang Behan
3.Bantuan Operasional 52 1 232 Belanja Barang Pemherian Beasiswa Non PNS dalam Bentuk Uang Behan 52 1 233 Belanja Barang Pemherian Bantuan Operasional dalam Bentuk Uang Behan II. 4 . Sarana Prasarana 526 1 2 1 Belanja Tanah untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda Aset
5.Rehahilitasi/ Pemhangunan 526 1 1 2 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada Aset Gedung/ Bangunan masyarakat/ Pemda 526 1 1 3 Belanja Gedung dan Bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat/ Aset Pemda 526 1 14 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat/ Aset Pemda 526 1 1 5 Belanja Barang Fisik Lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/ Aset Pemda 6 . Sarana dan Prasarana 526 1 2 1 Belanja Tanah untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemda dalam Behan hentuk uang NO. JENI$ BANTUAN AKtJN YANG DIGUNAKAN PENDEKATAN 1 2 3 4
7.Rehahilitasi/ 526 1 22 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/ Behan Pemhangunan Gedung/ Pemda dalam hentuk uang Bangunan 526 1 23 Belanja Gedung dan Bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat/ Behan Pemda dalam bentuk uang 526 1 24 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat/ Behan Pemda dalam bentuk uang III. 8. Bantuan Lainnya yang 5263 1 1 Belanja Barang Bantuan Lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/ Aset merniliki karakteristik Pemda Bantuan Pemerintah yang 5263 1 2 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya yang memiliki karakteristik Behan ditetapkan oleh PA Bantuan Pemerintah IV. 9. Bantuan Penanganan 526 1 3 1 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada Behan Pandemi Corona Virus Masyarakat/Pemda dalam hentuk uang - Penanganan Pandemi COVID- 19 Disease 2 0 1 9 (COVID- 1 9) 526 1 32 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada Aset Masyarakat/Pemda dalam hentuk harang - Penanganan Pandemi COVID- 19 52632 1 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya untuk diserahkan kepada Behan masyarakat/Pemda dalam hentuk uang-Penanganan Pandemi COVID- 1 9 526322 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya untuk diserahkan kepada Aset Masyarakat/Pemda dalam hentuk harang - Penanganan Pandemi Covid- 1 9 NO. 1 1. 2. TABEL 5. PENJELASAN AKUN BELANJA BARANG UNTUK DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT/ PEMERINTAH DAERAH PADA BANTUAN PEMERINTAH AKUN URAIAN / PENJELASAN 2 3 Akun untuk mencatat Pemberian Penghargaan; Beasiswa; dan Bantuan Operasional 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya Digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditampung dalam kelompok akun Belanja Barang Non Operasional. Dapat digunakan untuk biaya crash program, pemberian beasiswa kepada pegawai lingkup K/L atau di luar lingkup Satker. Tidak menghasilkan barang persediaan. 52123 1 Belanja Barang Pemberian Penghargaan dalam Bentuk Uang Digunakan untuk Pemberian Penghargaan dalam Bentuk Uang 521232 Belanja Barang Pemberian Beasiswa Non PNS dalam Bentuk Uang Digunakan untuk Pemberian Beasiswa Non PNS dalam Bentuk Uang 521233 Belanja Barang Pemberian Bantuan Operasional dalam Bentuk Uang Digunakan untuk Pemberian Bantuan Operasional dalam Bentuk Uang Belanja Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah 526111 Belanja Tanah untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah Digunakan untuk pengadaan barang berupa tanah oleh K/ L untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah sesuai PMK Bantuan Pemerintah dalam bentuk sarana/ prasarana. Dicatat dengan pendekatan aset. NO. AKUN URAIAN/PENJELASAN 1 2 3 526 1 1 2 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah Digunakan untuk pengadaan barang berupa peralatan dan mesin oleh Kementerian/ Lembaga untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah sesuai PMK Bantuan Pemerintah dalam bentuk Sarana/ prasarana. Dicatat dengan pendekatan aset. 526 1 1 3 Belanja Gedung dan Bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah Digunakan untuk pengadaan barang berupa gedung dan bangunan oleh Kementerian/ Lembaga untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah sesuai PMK Bantuan Pemerintah dalam bentuk gedung/ bangunan. Dicatat dengan pendekatan aset. 526 1 1 4 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah Digunakan untuk pengadaan barang berupa jalan, irigasi dan jaringan oleh Kementerian/ Lembaga untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah sesuai PMK Bantuan Pemerintah dalam bentuk Sarana/ prasarana. Dicatat dengan pendekatan aset. 526 1 1 5 Belanja Barang Fisik Lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah Digunakan untuk pengadaan barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah, termasuk belanja barang fisik lain Togas Pembantuan. 526 1 2 1 Belanja Tanah untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah dalam bentuk uang - 75 NO. AKUN U:RAIAN /PENJELASAN l 2 3 Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan tanah untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah dalam bentuk uang sesuai PMK Bantuan Pemerintah, dalam bentuk sarana/ prasarana. Dicatat dengan pendekatan beban. 5261 22 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah dalam bentuk uang Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan peralatan dan mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah dalam bentuk uang sesuai PMK Bantuan Pemerintah, dalam bentuk sarana/ prasarana. Dicatat dengan pendekatan beban. 5261 23 Belanja Gedung dan Bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah dalam bentuk uang Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan Gedung dan Bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemerintah Daerah dalam bentuk uang, sesuai PMK Bantuan Pemerintah dalam bentuk gudang/bangunan. Dicatat dengan pendekatan beban. 5261 24 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemerintah Daerah dalam bentuk uang Digunakan untuk mencatat Belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemerintah Daerah dalam bentuk uang, sesuai PMK Bantuan Pemerintah dalam bentuk sarana/ prasarana. Dicatat dengan pendekatan beban. 3. Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah NO. AKUN URAIAN/PENJELASAN 1 2 3 526312 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah Digunakan untuk mencatat Belanja Barang untuk bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah yang ditetapkan oleh PA dalam bentuk uang.
4.Belanja Barang untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemerintah Daerah - Darurat Bencana 526131 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk uang - Penanganan Pandemi COVID-19 Digunakan untuk mencatat belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan peralatan dan mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk barang sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19 dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. 526132 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk barang - Penanganan Pandemi COVID- 19 Digunakan untuk mencatat belanja Bantuan Pemerintah untuk pengadaan peralatan dan mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk barang sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19 dan/atau NO. AKUN URAIAN / PENJELASAN l 2 3 menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan Aset dalam akuntansi dan pelaporan.
5.Belanja Barang Lainnya untuk diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah - Darurat Bencana 52632 1 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemda dalam bentuk uang- Penanganan Pandemi COVID- 19 Digunakan untuk mencatat pengeluaran barang bantuan lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/ pemerintah daerah dalam bentuk barang sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/ Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid- 1 9 dan/ atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan beban dalam akuntansi dan pelaporan. 526322 Belanja Barang untuk Bantuan Lainnya untuk diserahkan kepada Masyarakat/ Pemda dalam bentuk barang - Penanganan Pandemi Covid- 1 9 Digunakan untuk mencatat pengeluaran barang bantuan lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk barang sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/ Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid- 1 9 dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan Aset dalam akuntansi dan pelaporan.