Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2023
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Ringkasan
Permentan ini mengatur tentang taksi alat dan mesin pertanian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) adalah peralatan yang dioperasikan dengan motor penggerak ataupun tanpa motor penggerak untuk kegiatan budi daya Pertanian. Tujuan Taksi Alsintan meliputi: a. meningkatkan pendapatan dan taraf hidup Petani; b. meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi Petani demi menjaga ketahanan pangan nasional; dan c. mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses produksi sektor Pertanian yang berguna untuk efisiensi waktu dan biaya produksi. Alsintan harus memenuhi standar nasional indonesia atau persyaratan teknis minimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…