4.Togas dan fungsi Kementerian Pertanian dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Pertanian sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2020-2024.
5.Sesuai amanat Pasal 77 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, Kementerian Pertanian harus menyusun dan menetapkan peraturan menteri terkait proses bisnis, yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi. B. Tujuan dan Manfaat. Tujuan penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Pertanian, yaitu:
1.Melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien;
2.Mudah mengomunikasikan baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan Kementerian Pertanian untuk mencapai visi, misi, dan tujuan; dan
3.Memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan. Aset pengetahuan 1n1 menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja. Manfaat Peta Proses Bisnis Kementerian Pertanian sebagai:
1.Acuan pemetaan analisis resiko dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah; dan
2.Standar dalam pelaksanaan pekerjaan agar mampu mengendalikan KETIGA KEEMPAT
1.Peta Proses Bisnis Level O merupakan Peta Proses Bisnis Induk, memuat seluruh proses bisnis Kementerian Pertanian yang terdiri atas proses bisnis utama, proses bisnis pendukung, dan proses bisnis manajemen;
2.Peta Proses Bisnis Level 1 terdiri atas Peta Sub Proses dan Peta Relasi, menggambarkan peta proses bisnis yang dilakukan oleh unit organisasi lingkup Kementerian Pertanian dan keterhubungan antara satu proses dengan proses lainnya;
3.Peta Proses Bisnis Level 2 merupakan Peta Lintas Fungsi (PLF), yaitu menggambarkan rangkaian kerja lintas unit/fungsi yang saling berhubungan dan membentuk suatu proses kerja. Peta Proses Bisnis Level 2/Peta Lintas Fungsi (PLF) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA digunakan sebagai dasar dalam menyusun dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Makro Kementerian Pertanian. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal MENTER! PERTANIAN Salinan Peraturan Menteri ini disampaikan kepada Yth.:
1.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
2.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3.Pimpinan Unit Kerja Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian. •""l·- 0 - kinerja dan menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. C. Peta Proses Bisnis. Berdasarkan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, Kementerian Pertanian melakukan berbagai kegiatan/ aktivitas sebagai pengelola kebijakan pembangunan pertanian guna mencapai output dan pemberian layanan. Dari kcseluruhan kegiatan/ aktivitas tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) proses bisnis, yaitu:
1.Proses Bisnis Level O / Proses Bisnis Induk, proses bisnis ini terdiri dari tiga komponen induk yaitu; a) proses utama; b) proses pendukung; dan c) proses manajemen, seperti tergambar dalam Bagan Peta Proses Bisnis Kementerian Pertanian sebagai berikut: Kel,ja,an/ regulasl �an pe-11yed1aan 1nsfrc1stiuktur I TANI0l . .; · · Pemantapan Ketahanan Pangan ; · TAN103, -·~ · . TANI02 f Peningkat.an Produksi Komoditas Pertanian � TANI04 .-, Pengembangan Kualita5 SOM dan • I n k R u e • -? : ··�;:-;-. ..,·1--• ,. /�1 �• • ....... D t Peningkatan Nilai Tambah dan'Dava ,,•1 • Saing Komoditas Pertan!an. ! Kelembagaan Petani n iil: � u Pengadaan sarana. d-111 input \I .. ·---· - - ----· ---- • I �!,-__________l_'R_o_s_·E_S_P_E_N_D_U_K_U_N_G____________ :; i n k 1 TANI OS TANl07 AkuntuD1'1ta-;/ Lnpor.;11 Kt:ter!.ed1:iat l.;Jh.1f-. b1k11 lndustn -.!S<1l pert.mtan a P n · Pe�,n�in���: .->i� �.________________________________J · Pengelolaan ""'1elltlal\ TAN106 Pengelolaan Prasarana dan Sarana Pertaman Perkar antmaan Pertanlan dan Pengawasan Keamanan; PengkaJlan, dan Penerapan p, aJul- r,ertanta11 · Telcnologi l'Mtanlan H:,yetl bahan baku g 0 p�1 tanian i a e \V Perrn,nta,n I" a ,- ----------P_R_O_S_E_S_MA__N_AJ_E_-IV_1...::E:....N____________ pe·11b1r1aan Jan fas,litasi ?errnmU3n baharj cangan dar, p#vduk pertJniJn IJin11ya n a n , . TANI08 · " Penataan Peraturan Perundang- undengan dan Pengelolaan l(erja· , • • Sama Pertanian -· . , . TANI 10 r�:, Pengelolaan SOM Aperatur ·. , '... Kementerian Pertanian -. ,. TANl12 . Pengelolaan 1nto1masi, Hubungan · Masvarakat, dan Administrasi Umun, TANI09 Penguatan Tatalaksana, Organisasi dan Peningkatan Pelayanan Publik TANI 11 ·\ Pengelolaan AkuntabiJiti,5 Kinerja , · · dan Anggaran . · · . TANI 13 Pt'ngelolaan Sistem Pengendalian · dan Pengawasan tnte111 -··---------- ----- - ---- --------- t,1c 1,nglc�tnya r"c,du•;<,1, ni;2.1 tllflllJ�h cfan �..t, ,, �alng fvlcning'..j;t!l)•'1 pendapara11 da:·1 k'.t:S-�Jrn�er,1Jn Keter St'd,,,011 bah.:.,r panr.an u.;,, p::,rb ,k pert.an1.:1n l;m,r f.1 Dengan penjelasan sebagai berikut: a) Proses utama merupakan proses yang meliputi bisnis utama (core business) dan menciptakan aliran nilai utama Kementerian Pertanian, yang tediri atas: • Pemantapan Ketahanan Pangan; • Peningkatan Produksi Komoditas Pertanian; • Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Pertanian; dan • Pengembangan Kualitas SDM dan Kelembagaan Petani. Proses utama mempunyai kontribusi terhadap peran secara langsung dalam memenuhi kebutuhan pengguna eksternal dan berpengaruh terhadap keberhasilan Kementerian Pertanian (pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran strategis). b) Proses pendukung merupakan proses penopang secara langsung terselenggaranya dan keberhasilan dari proses utama, yang terdiri atas: • Pengelolaan Penelitian, Pengkajian, dan Penerapan Teknologi Pertanian; • Pengelolaan Prasarana dan Sarana Pertanian; • Perkarantinaan Pertanian dan Pengawasan Keamanan Hayati. c) Proses manajemen merupakan proses yang mengelola operasional atau mengendalikan suatu sistem sebagai dukungan manaJemen dan pengawasan untuk memastikan bahwa proses utama dan proses pendukung berjalan dengan baik, yang terdiri atas: • Penataan Peraturan Perundang-undangan dan Pengelolaan Kerja Sama Pertanian; • Penguatan Tata Laksana, Organisasi, dan Peningkatan Pelavanan Publik: • Pengelola.an Akuntc:i.bilitas Kinerja dan Anggaran; • Pengelolaan Informasi, Hubungan Masyarakat Administrasi Umum; • Pengelolaan Sistem Pengendalian dan Pengawasan Intern. dan 2 . Peta Proses Bisnis Level 1 (Peta Sub Proses dan Peta Relasi), yaitu penjabaran lebih rinci dari peta proses bisnis level 0 . Pada level ini digambarkan proses rinci yang dilakukan oleh masing-masing proses di level 0. Level 1 menggambarkan peta proses bisnis yang dilakukan oleh unit orgamsas1 lingkup Kementerian Pertanian dan keterhubungan antara satu proses dengan proses lainnya. Melalui proses identifikasi dan finalisasi yang dilakukan secara Focus Group Discussion (FGD), 1 3 bisnis induk telah dijabarkan secara rinci ke dalam sub proses, yaitu; ► TANI-0 1 . Pemantapan Ketahanan Pangan TANI-0 1 .0 1 . Pengelolaan Penurunan Jumlah Penduduk Rawan Pangan TAN I-0 1 . 02 . Pengelolaan S tabilisasi Pasokan dan H arga Pangan TANI-0 1 .03. Pengelolaan Peningkatan Konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) ► TANI-02 . Peningkatan Produksi Komoditas Pertanian TANI-02 .0 1 . Pengelolaan Benih dan Bibit TANI-02 . 02 . Pengembangan Pakan Ternak TANI-02 . 03 . Pengembangan Komoditas Pertanian TANI-02 . 04 . Perlindungan Tanaman TAN I-02 .05. Pengelolaan Kesehatan Hewan TANI-02 . 06. Pengelolaan Kesehatan Masyarakat Veteriner ► TANI-03. Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Pertanian TANI-03 . 0 1 . Peningkatan Pengelolaan Pasca Panen TANI-03.04. Peningkatan Pemasaran Hasil Komoditas Pertanian ► TANI-04. Pengembangan Kualitas SDM dan Kelembagaan Petani TANI-04. 0 1 . Peningkatan Kompetensi Petani TANI-04. 02. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani TANI-04. 03. Penguatan Jejaring Kerja Intra dan Antar Pelaku Kelembagaan Petani ► TANI-05. Pengelolaan Penelitian, Pengkajian, dan Penerapan Teknologi Pertanian TANI-05.01. Pengembangan Varietas dan Galur/Klon Unggul Baru TANI-05. 02. Penciptaan Teknologi dan Inovasi Pertanian TANI-05. 03. Pengelolaan Model Pengembangan Pertanian TANI-05.04. Pengelolaan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Pertanian TANI-05.05. Pelaksanaan Diseminasi Teknologi dan Inovasi Pertanian ► TANI-06. Pengelolaan Prasarana dan Sarana Pertanian TANI-06.0 1 . Pengelolaan Lahan Pertanian TANI-06.02. Pengelolaan Pupuk dan Pestisida TANI-06. 03. Pengelolaan Irigasi Pertanian, Konservasi Air dan Lingkungan Hidup, serta Mitigasi Iklim TANI-06.04. Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian TANI-06.05. Pengelolaan Pembiayaan Pertanian ► TANI-07. Penyelenggaraan Karantina Pertanian dan Keamanan Hayati TANI-07. 0 1 . Perkarantinaan Hewan dan Pengawasan Keamanan Hayati Hewani TANl-07. 02 . Perkarantinaan Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Hayati Nabati TANI-07. 03. Pengelolaan Kepatuhan Perkarantinaan Pertanian ► TANI-08. Penataan Peraturan Perundang-undangan dan Pengelolaan Kerja Sama Pertanian -· 7 ·- TANI -08.02. Pengelolaan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bidang Pertanian TANI -08_ 03. Pelayanan Litigasi dan Non Litigasi TANI-08. 04. Pengeloln a n Kerj R Sama Bidang Pertanian ► TANI-09. Penguatan Tata Laksana, Organisasi dan Peningkatan Pelayanan Publik TANI-09. 0 1 . Penataan dan Penguatan Proses Bisnis Bidang Pertanian TANI-09. 02. Pengelolaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian TANI-09. 03. Penataan dan Penguatan Organisasi Bidang Pertanian TANI-09_04. Pengelolaan Layanan Publik TANI-09.05. Pengelolaan Layanan Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian ► TANI- 1 0. Pengelolaan SDM Aparatur Kementerian Pertanian TANI - 1 0. 0 1 . Perencanaan dan Pengembangan SDM Aparatur TANI- 1 0. 02. Pengelolaan Layanan Administrasi Kepegawaian ► TANI- 1 1 . Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja, Anggaran, Keuangan dan BMN TANI- 1 1 . 0 1 . Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran Bidang Pertanian TANI- 1 1 . 02. Penguatan Pengelolaan Keuangan dan BMN ► TANI - 1 2_ Pengelolaan Informasi, Hubungan Masyarakat, dan Administrasi Umum TANI - 1 2.0 1 . Pengelolaan Informasi TANI- 1 2. 02. Pengelolaan Hubungan Masyarakat TANI- 1 2. 03. Pengelolaan Administrasi Umum Peta sub proses merupaka�] scrun gkaian aktifitas sebagai bagian dari proses dan memiliki tuj1-1 a n spesifik dalam mendukung proses induknya. Sedangkan p<:>ta rel asi merupakan sekumpulan unit kerj a yang terlibat dalam prose� bi:mis induk tersebut. Gambaran rangkaian tata hubungan kerja antar sub proses dan unit kerja pada setiap bisnis induk Kementerian Pertanian sebagaimana pada sub lampiran I.
3.Peta Proses Bisnis Level 2 merupakan Peta Lintas Fungsi (PLF) yang menggambarkan rangkaia n kerja lintas unit/fungsi yang saling berhubungan dan membentuk suatu proses kerja klerikal. Penyusunan peta lintas fungsi didasarkan pada peta sub proses dan peta relasi. Penjabaran hasil pemetaan adalah sebagai berikut; ► TANI- 0 1. 0 1. Pengelolaan Penurunan Jumlah Penduduk Rawan Pangan TANI-0 1.0 1.PLF-0 l . Pemantapan Penanganan Rawan Pangan TANl-0 1. 0 1.PLF-02. Pemantapan Ketersediaan Pangan TANl-0 1.0 1. PLF-03. Penguatan Akses Pangan ► TANI- 0 1.02. Pengelolaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan TANI-0 1. 02. PLF-0 1. Pengelolaan Cadangan Pangan TANI-0 1. 02. PLF-02. Pengelolaan Distribusi Pangan TANI-0 1. 02.PLF-03. Pemantapan Sistem Distribusi dan Stabilisasi Harga Pangan ► TANI-0 1.03. Pengelolaan Peningkatan Konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) TANI-0 1.03.PLF-0 l . Pengelolaan Konsumsi Pangan TANI-0 1. 03. PLF-02. Pengelola an Keamanan Pangan TANI- 0 1. 03. PLF-03. Pengelolaan Penganekaragaman Pangan ► TANI-02. 0 1. Pengelolaan Benih dan Bibit TANI-02.0 1. PLF-01. Pengelolaan Benih Tanaman TANI-02. 0 1 . PLF-04. Pengembangan Kelembagaan Benih Tanaman ► TANI-02.02. Pengembangan Pakan Ternak TANI-02.02. PLF-0 l . Peningkatan Produksi dan Pengembangan Bahan Pakan TANI-02. 02. PLF-02. Pengembangan Hijauan Pakan TANI-02.02. PLF-03. Pengembangan Mu.tu, Keamanan dan Pendaftaran Pakan ► TANI-02 . 03. Pengembangan Komoditas Pertanian TANI-02. 03. PLF-0 1 . Pengembangan Kawasan Pertanian TANI-02.03. PLF-02. Penerapan Good Agriculture Practise (GAP) ► TANI-02 . 04. Perlindungan Tanaman TANI-02. 04. PLF-0 l . Pengelolaan Pengendalian OPT TANI-02.04.PLF-02. Pengelolaan Dampak Perubahan Iklim TANI-02 . 04. PLF-03. Pengelolaan Gangguan Usaha Pertanian TANI-02.04.PLF-04. Pengelolaan Kebakaran Lahan Pertanian ► TANI-02.05. Pengelolaan Kesehatan Hewan TANI-02.05.PLF-0 l . Pengawasan dan Perlindungan Kesehatan Hewan TANI-02.05.PLF-02. Pengelolaan Obat Hewan TANI-02.05.PLF-03. Pengendalian Penyakit Hewan ► TANI-02.06. Pengelolaan Kesehatan Masyarakat Veteriner TANI-02.06. PLF-0 l . Pengelolaan Higiene, Sanitasi, Penerapan TANI-02.06.PLF-02. Pengawasan Keamanan Produk Hewan TANI-02.06.PLF-03. Pengawasan dan Pengendalian Zoonosis TANI-02.06.PLF-04. Perlindungan Kesejahteraan Hewan ► TANI-03.0 1 . Peningkatan Pengelolaan Pasca Panen TANI-03.0 1 .PLF-0 1 . Pengelolaan Pase apanen - 1 0 - ► TANI-03. 02. Peningkatan Mutu Hasil Komoditas Pertanian TANI-03. 02. PLF-0 l . Pengelolaan Standarisasi Mutu Komoditas Pertanian (Tanaman) TANI-03.02. PLF-02. Pengelohan Standarisasi Mutu Komoditas Peternakan ► TANI-03.03. Peningkatan Pengolahan Hasil Komoditas Pertanian TANI-03.03. PLF- 0 l . Penerapan Inovasi Teknologi Pengolahan Hasil Komoditas Pertanian TANI-03. 03.PLF-02. Pengembangan Pengolahan Hasil Pertanian TANI-03. 03. PLF-03. Pengembangan Pengolahan Hasil Peternakan ► TANI-03.04. Peningkatan Pemasaran Hasil Komoditas Pertanian TANI-03.04. PLF-0 l . Pengembangan Usaha Komoditas Pertanian (Tanaman) TANI -03. 04. PLF-02. Pengelolaan Pemasaran Hasil Pertanian (Tanaman) TANI-03.04. PLF-03. Pengelolaan Pemasaran Hasil Peternakan ► TANI-04.01. Peningkatan Kompetensi Petani TANI-04.01. PLF-0 l . Peningkatan Kompetensi Generasi Muda Pertanian Melalui Pendidikan TANI-04.01. PLF-02. Peningkatan Kompetensi Petani Melalui Pelatihan TANI-04.01. PLF-03. Peningkatan Kompetensi Petani Melalui Penyuluhan ► TANI-04.02. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani TANI-04. 02. PLF-0 l . Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) ► TANI-04.03. Penguatan Jejaring Kerja Intra dan Antar Pelaku - 1 1 - ► TANI-05. 0 1. Pengembangan Varietas dan Galur/Klon Unggul Baru TANI-05. 0 1 . PLF-0 l . Pengembangan Varietas dan Galur/Klon Unggul Baru ► TANI-05. 02. Penciptaan Teknologi dan Inovasi Pertanian TANI-05. 02. PLF-0 l . Penciptaan Teknologi dan Inovasi Pertanian ► TANI-05.03. Pengelolaan Model Pengembangan Pertanian TANI-05. 03. PLF-0 l . Pengelolaan Model Pengembangan Pertanian ► TANI-05.04. Pengelolaan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Pertanian TANI-05.04. PLF-0 1. Pengelolaan Rekomendasi Kebijakan Sosial Ekonomi Pembangunan Pertanian ► TANI-05. 05. Pelaksanaan Diseminasi Teknologi dan Inovasi Pertanian TANI-05. 05. PLF-0 1. Penyebaran Informasi Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi TANI-05. 05. PLF-02. Penyebaran Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertanian ► TANI-06.0 1. Pengelolaan Lahan Pertanian TANI-06.01. PLF-0 l . Penambahan Luas Baku Lahan Pertanian TANI-06 . 0 1. PLF-02. Pengelolaan Perlindungan Lahan Pertanian TANI-06. 0 1. PLF-03. Pengelolaan Basis Data Lahan Pertanian TANI-06.0 1. PLF-04. Optimasi dan Rehabilitasi Lahan Pertanian ► TANI-06.02. Pengelolaan Pupuk dan Pestisida TANI-06. 02 . PLF-0 l . Pengelolaan Pupuk Bersubsidi TANI-06. 02. PLF-02. Pengelolaan Pupuk, Pembenah Tanah, dan .. 1 2 - ► TANI-06.03. Pengelolaan Irigasi Pertanian, Konservasi Air dan Lingkungan H idup, serta Mitigasi Iklim TANI-06. 03.PLF-01. Pengelolaan Irigasi Pertanian, Konservasi Air dan Lingkungan Hidup TANI-06. 03.PLF-02. Mitigasi lklim ► TANI-06.04. Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian TANI-06.04.PLF-0 l . Penyediaan Alat dan Mesin Pertanian TANI-06.04. PLF-02. Pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian TANI-06.04.PLF-03. Penyaluran Alat dan Mesin Pertanian TANI-06.04. PLF-04. Pengem bangan Kelembagaan Alat dan Mesin Pertanian TANI-06.04. PLF-05. Pelayanan Sertifikasi Produk (LSPRO) Alat dan Mesin Pertanian ► TANI-06.05. Pengelolaan Pembiayaan Pertanian TANI-06.05. PLF-0 l . Pengelolaan Asuransi Pertanian TANI-06.05. PLF-02. Pemberdayaan Permodalan Pertanian TANI-06.05.PLF-03. Pengembangan Kelembagaan Pembiayaan TANI-06.05. PLF-04. Pengelolaan Skim Kredit Program Pertanian ► TANI-07.0 1 . Perkarantinaan Hewan dan Pengawasan Keamanan Hayati Hewani TANI-07.01.PLF-0 l . Perkarantinaan Hewan dan Pengawasan Keamanan Hayati Hewani ► TANl-07.02. Perkarantinaan Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Hayati Nabati TANI-07.02. PLF-0l . Perkarantinaan Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Hayati Nabati ► TANI-07.03. Pengelolaan Kepatuhan Perkarantinaan Pertanian TANI-07.03.PLF-0 l . Pengelolaan Kepatuhan Perkarantinaan Pertan ian - 1 3 - ► TANI-08 . 01. Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Perta n i an TANI-08 . 01 . PLF-0 l . Pcny1-1 s u nan Peraturan Perundang unclanga1, B idang Pertanian Hayati Hewani ► TANI-08.02. Pengclolaan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi H ukum Bidang Pertanian TANI-08.02.PLF-01. Pengelolaan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi H ukum Bidang Pertanian ► TANI-08.03. Pelayanan Litigasi dan Non Litigasi TANI-08 . 03 . PLF-01 . Pengujian Materiil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi/Mahkamah Agung TANI-08.03.PLF-02 . Penanganan Perkara Perdata/Tata Usaha Negara TANI-08.03.PLF-03. Pern ncangan Legal Opinion ► TANI-08. 04. Pengelolaan Kerja Sama Bidang Pertanian TANI-08.04. PLF-0 1. Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri Bidang Pertanian TANI-08.04.PLF-02. Pengelolaan Kerja Sama Luar Negeri Bidang Pertanian ► TANI-09.01. Penataan dan Penguatan Proses Bisnis Bidang Pertanian TANl-09 .0 1.PLF-0 1. Penataan dan Penguatan Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) TANI-09.0 1.PLF-02. Penataan dan Penguatan Tata Hubungan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah Bidang Pangan dan Pertanian ► TANI-09 .02. Pengelolaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi - 1 4 - ► TANI-09.03. Penataan dan Penguatan Organisasi Bidang Pertanian TANI-09 .03.PLF-0 l . Penataan dan Penguatan Organisasi Kementerian Pertanian TANI-09.03.PLF-02. Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD Bidang Pangan dan Pertanian) TANI-09.03 .PLF-03. Pengelolaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ► TANI-09 . 04 . Pengelolaan Layanan Publik TANI -09.04 .PLF-0 l . Pengelolaan Pelayanan Publik Bidang Pertanian ► TANI-09.05. Pengelolaan Layanan Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian TANI-09 . 0 5 . PLF-0 1 . Pengelolaan Layanan Rekomendasi dan Perizinan Pertanian TANI-09.05.PLF-02. Pengelolaan Layanan Varietas Tanaman ► TANI - 1 0.0 1 . Perencanaan dan Pengembangan SDM Aparatur TANI - 1 0.0 1 .PLF-0 l . Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur TANI- 1 0.0 1 .PLF-02 . Pengembangan Karir SDM Aparatur TANI - 1 0.0 1 .PLF-03. Pembinaan dan Kesejahteraan SDM Aparatur TANI- 1 0 .0 1 .PLF-04 . Penataan dan Peningkatan Kinerja Pegawai TANI- 1 0.0 1 .PLF-05. Penguatan Disiplin dan Etika Pegawai TANI- 1 0.0 1 .PLF-06. Penguatan Budaya Kerj a Pegawai ► TANI- 1 0.02. Pengelolaan Layanan Administrasi Kepegawaian TANI - 1 0 . 02 . PLF-0 l . Pengelolaan Layanan Administrasi Kepegawaian ► TANI- 1 1 .0 1 . Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran Bidang Pertanian TANI- 1 1 . 0 1 .PLF-0 l . Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan A ....... rrrrr. ...,.. ...... D � .....1 - - - D--'-- - = - - - 1 5 - ► TANI-11. 02. Penguatan Pengelolaan Keuangan dan BMN TANI-11. 02. PLF-01. Pengelolaan Keuangan TANI-11. 02 . PLF-02. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) ► TANI-12.01. Pengelolaan Informasi TANI-12. 01. PLF-01. Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi TANI-12.01. PLF-02. Pengelolaan Informasi Publik TANI-12. 0 l .PLF-03. Pengelolaan Data Pertanian ► TANI-12.02. Pengelolaan Hubungan Masyarakat TANI-12. 02.PLF-0 l . Pengelolaan Komunikasi dan Pemberitaan TANI-12 . 02. PLF-02. Pengelolaan Pendapat Umum ► TANI-12. 03. Pengelolaan Aclministrasi Umum TANI-12.03.PLF-0 l . Pengelolaan Kearsipan clan Persuratan TANI-12. 03. PLF-02. Pengelolaan Perpustakaan Pertanian TANI-12. 03. PLF-03. Pengelolaan Keprotokolan TANI-12. 03. PLF-04. Pengelolaan Hubungan Antar Lembaga Bidang Pertanian TANI-12. 03. PLF-05 . Pengelolaan Pemeliharaan Sarana clan Prasarana Kantor/Rumah D inas/Wisma TANI-12. 03. PLF-06. Pengelolaan Keamanan clan Ketertiban TANI-12. 03. PLF-07. Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ► TANI-13. 01. Pengelolaan Pengawasan Intern TANI-13.01. PLF-01. Penguatan Pengawasan Intern ► TANI-13. 02. Pengelolaan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern TANI-13. 02. PLF -01. Penguatan Sis tern Pengenclalian In tern (SPI) Selengkapnya gambaran rangkaian tata hubungan kerja lintas fungsi - 1 6 - D. Penutup Peta Proses Bisnis Kementerian Perta n ian Tahun 2020-2024 merupakan bagian dari penataan tata la\:snn a 1.11-i tu k :meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan pl (JS< ·c� ur kerja yang jelas, efektif, efisien , dan terukur. MENTER! PERTAN IAN SYAHRUL YASIN LIMPO -