1.Hasil penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Pertanian Tahun 2018 dengan nilai 78,46 dan Tahun 2019 dengan nilai 79,05.
2.Hasil Pembangunan Zona Integritas menuju WBKdan WBBMTahun 2019 di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan hasil "memenuhi seluruh kriteria Wilayah Bebas Korupsi (WBK)"meliputi 40 (empat puluh) unit kerja. Hasil tahapan evaluasi memenuhi seleksi 35 (tiga puluh lima) unit kerja, memenuhi kriteria 23 (dua puluh tiga) unit kerja, dan unit kerja terevaluasi 18 (delapan belas). Memenuhi kriteria 5 (lima) unit kerja dan memperoleh penghargaan WBK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdiri atas: (1) Balai Besar Pembibitan
1.Pengembangan konstra Tani dan pembangunan SDM Pertanian melalui pendidikan dan pelatihan vokasi;
2.Fasilitasi pembiayaan, infrastruktur, dan Alsintan;
3.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Berbasis Korporasi;
4.Pengembangan Kawasan Hortikultura Berdaya Saing;
5.Gerakan Peningkatan Produksi, NilaiTambah dan Daya Saing Perkebunan;
6.Peningkatan populasi, produktivitas dan mutu genetic temak potong/ unggas;
7.Akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi dan produksi benihjbibit;
8.Pengentasan daerah rentan rawan pangan (family farming, pertanian rnasuk sekolah, diversifikasi pangan) serta distribusi dan pengendalian harga pangan pokok;
9.Penguatan layanan perkarantinaan dan akselerasi ekspor melalui program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (GraTieks). D. Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Secara Nasional Tahun 2019 oleh Kementerian PANdan RB.
1.Pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan Tahun evaluasi 2019 lebih berfokus pada pemenuhan dokumen sebagai hasil dari pelaksanaan kegiatan di masing-masing kelompok kerja (Pokja) yang telah dibentuk. Hal ini dapat dilihat dari road map dan rencana aksi yang telah disusun belum memberikan arah perbaikan berupa sasaran yang akan diwujudkan, ukuran keberhasilan dan target yang jelas serta terukur. Selain itu kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Pokjajuga belum
9.Sertifikat "Predikat Kepatuhan" stan dar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI untuk Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 945, dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta dengan nilai 930.
8.Nilai kepatuhan pelayanan publik Kementerian Pertanian masuk dalam zona hijau.
6.Laporan Hasil Penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap penerapan Sistem Merit Kementerian Pertanian pada Kategori IV (sangat baik) dengan nilai 338. Kementerian Pertanian ranking kelima dari seluruh KementerianyLembaga.
7.Hasil opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT)Baturraden; (2) Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang; (3) Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang; (4) Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Lampung; dan (5) Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) Malang.
3.Hasil evaluasi Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi rnemperoleh nilai 74 dengan peringkat BB.
4.Hasil survey integritas terhadap unit pelayanan publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kementerian Pertanian termasuk 10 (sepuluh) besar Kementerian Terbaik.
5.Hasil survey pengendalian dan pengelolaan gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kementerian Pertanian termasuk 3 (tiga) terbaik.
2.Upaya Internalisasi penerapan reformasi birokrasi telah dilakukan, dinilai masih belum signitifikan dalam membuat semua komponen organisasi memaharni akan pentingnya penerapan reformasi birokrasi. Agen perubahan yang ada belum seluruhnya dapat mendorong dan mewujudkan hasil perubahan budaya kerja yang terukur pada unit kerjanya, Penerapan reformasi birokrasi belum menjadikan bagian yang terintegrasi dengan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam mewujudkan kinerja instansi. Pada umumnya unit kerja belum mengimplementasikan delapan area peru bahan reformasi birokrasi yang menghasilkan peru bahan secara nyata, Hal ini mengakibatkan tujuan akhir dari pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu perubahan pola pikir dan budaya kerja di seluruh jajaran belum sepenuhnya dapat dirasakan;
3.Masih dijumpai ketidaksesuaian antara definisi kinerja dengan tujuan pendirian organisasi yang akan dicapai. Penjabaran kinerja ke level organisasi yang lebih bawah secara berjenjang belum sepenuhnya sesuai dengan keterkaitan proses antar leveljabatan dalam mewujudkan kinerja. Program dan kegiatan yang dilakukan belum dipastikan mendukung langsung pencapaian sasaran strategis;
4.Peta proses bisnis dalam penerapannya belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam menyusun kegiatan sehingga kolaborasi dan sinergi antar unit dalam mencapai kinerja instansi belum tergambarkan secara jelas;
5.Pengendalian internal telah dilakukan namun belum seluruh unit kerja menerapkan secara efektif untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan akan berdampak pada pencapaian tujuan organisasi serta meminimalisir potensi kemungkinan kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya;
6.Kementerian Pertanian telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan berbagai perbaikan dan pengembangan e- goverment, namun penerapan e-goverment tersebut belum terintegrasi satu sama lain, utamanya pada satuan kerja di (UPT) di daerah. Disamping itu, perbaikan dan perubahan yang sudah dibangun di satuan sepenuhnya merupakan bagian dari strategi untuk mendukung pencapaian kinerja sebagaimana yang ditetapkan dalam rencana strategis Kcmenterian Pertanian; Penilaian terhadap pelaksanaan ReformasiBirokrasiyang dilaksanakan oleh Tim evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berpedoman pada aturan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Perubahan atau penyempurnaan rnenjadi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Evaluasi ReformasiBirokrasi Instansi Pemerintah. Evaluasi penilaian mencakup 2 (dua) kornponen yang terdiri dari (1) pengungkit ienamblen adalah seluruh upaya yang telah dilakukan oleh instansi dalarn menjalankan program reforrnasibirokrasi dan (2)hasil (result) adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Untuk komponen pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi seperti halnya pengelolaan manajemen perubahan, penataan peraturan perundang -
3.Survei Ekstemal persepsi korupsi yang merupakan gambaran atas pelayanan publik, menunjukkan indeks 3,49 pada tahun 2019. Dibandingkan dengan tahun 2018 menunjukkan penurunan dengan angka 3,59. Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pembangunan integritas telah dilaksanakan namun belum mampu meningkatkan persepsi para penerima layanan terhadap penerapan anti korupsi di Kementerian Pertanian.
2.Survei Eksternal persepsi pelayanan publik menunjukkan indeks 3,29, tahun 2019 menunjukkan penurunan dibandingkan dengan hasil survey tahun 2018 sebesar 3,58. Penurunan hasil survey menunjukan bahwa upaya perbaikan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan belum mampu meningkatkan kepuasan penerima yang telah diberikan. E. Hasil Survei Internal dan External di Lingkungan KementerianPertanian.
1.Survei Internal Integritas Jabatan dalam Organisasi, dari 150 (seratus lima puluh) pegawai,sebanyak 88 (delapan puluh delapan) pegawaitidak memahami tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan serta tidak memahami ukuran keberhasilan pelaksanaan tugasnya. Sedangkan 47 (empat puluh tujuh) pegawaitelah memahami tugas fungsi narnun tidak mcmaharni ukuran keberhasilannya, dan 15 (lima belas) pegawai memahami tugas fungsi dan memaharni ukuran keberhasilan. kerja belum sepenuhnya tersampaikan dengan baik kepada stakeholder, sehingga sebagian stakeholder belum meyakini pelayanan pada KernenterianPertanian. adalah area perubahan Penguatan Pengawasan rata-rata setiap tahun 12,00 (dua belas) prosenyang kurang mendekati Bobotdengan penilaian Pada tabel diatas, menunjukkan bahwa hasil evaluasi reformasi birokrasi menurut komponen penilaian 8 (delapan) area perubahan, terhadap bobot penilaian untuk mencapai 60 (enam puluh) prosen rata rata mencapai peningkatan sebanyak 1 (satu) prosen. Untuk penilaian 8 (delapan) area perubahan menunjukkan yang tertinggi peningkatan penilaian mendekati bobot penilaian 6 (enam)prosen adalah area perubahan Peningkatan kualitas pelayanan public rata-rata 5 (lima) prosen. Tahun 2019 angka penilaian mencapai sebanyak 5~33(lima koma tiga-tiga)prosen. Sedangkan penilaian -- r--'- NO I KOMPONEN PENILAIAN BOBOT MENPANRB I 2015 2016 2017 2018 2019 ---+ KOMPONEN PENGUNGKIT / PROSES ~- l 1 MANAJEMENPERUBAHAN 5,00 3,24 2,53 3,54 3,54 3,61 2 PENATAAN PERATURAN 5,00 4,38 3,13 3,13 3,13 3,19 PERUNDANG-UNDANGAN 3 PENATAAN DAN 6,00 4,51 4,84 4,18 4,18 4,22 PENGUATAN ORGANISASI r---- 4 PENATAAN TATALAKSANA 5,00 3,47 3,97 4,13 4,14 4,27 5 PENATAAN SISTEM 15,00 11,06 11,04 12,68 12,57 12,76 MANAJEMEN SDM r---- 6 PENGUATAN 6,00 2,72 3,00 3,38 3,41 3,6 AKUNTABILITAS r----1- - 7 PENGUATAN 12,00 8,43 10,07 10,02 10,04 10,2 PENGAWASAN 8 PENINGKATAN KUALITAS 6,00 4,50 5,22 5,21 5,22 5,33 I PELAYANAN PUBLIK _; - ,IUMLAH PENGUNGKIT / 60,00 42,31 43,80 46,27 46,23 47,18 PIWSES PenilaianHasil Evaluasi ReformasiBirokrasiPeriode2015-2019 Menurut KomponenPenilaian8 (delapan)AreaPerubahan Tabel. 1 HasiJ.Evaluasi PenilaianMandiriPelaksanaan ReformasiBirokrasi(PMPRB), sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Reformasi BirokrasiInstansi. undangan, penataan SDMAparatur dan lain-lainnya. Sedangkan komponen hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan seperti halnya dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi, kualitas pelayanan semakin baik, organisasiyang bersih dan bebas dan KKN. Hasilnya lndek Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 79,05.Hasil capaian pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2015 - 2019, belumlah dapat memenuhi harapan dan tujuan dad agenda reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian secara nasional dengan Indek Pemerintahan kategori Instansi pelaksanaan Reformasi Baik level, 9 1 sd. 100 prosen. Hal yang perlu di tindaklanjuti dan diperbaiki sebagaimana arahan atau rekomendasi Pada tabel diatas, menunjukkan bahwa penilaian hasil evaluasi reformasi birokrasi menu rut komponen penilaian hasil yaitu, akuntabilitas organisasi kinerja, riilai kapasitas organisasi, nilai persepsi korupsi, opini BPK dan nilai persepsi kualitas pelayanan antara Tahun 2018 dan 2019 menunjukkan. Variabe1 nilai kapasitas organisasi menunjukkan dari 3,86 menjadi 4,3 tertinggi hal ini untuk di tingkatkan dan dipertahankan dan nilai persepsi kualitas pelayanan semula 8,95 menjadi 8,23 terendah. NO KOMPONEN PENILAIAN BOBOT I MENPANRB 2015 2016 2017 2018 2019 - KOMPONEN KHASIL B I KAPASITAS DAN AKUNTABILlTAS KINERJA ORGANISASI -- ---- I NILAI AKUNTABILlTAS 14,00 10,10 10,10 9,96 10,14 10,23 1--. KlNERJA 2 SURVEI INTERNAL 6,00 3,73 4,35 4,08 3,86 4,3 INTEGRITAS ORGANISASI I--- JUMLAHI II PEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN 1 SURVEI EKSTERNAL 7,00 5,24 5,17 5,46 6,28 6,11 - PERSEPSI KORUPSI 2 OPINI BPK I 3,00 I 2,50 I 2,00_J 3,00 3,00 3,00 III KUALITAS PELAYANAN PUBLIK 1 SURVEIEKSTERNAL 10,00 8,01 7,60 8,02 8,95 8,23 - PELAYANAN PUBLIK JUMLAH HASIL 40,00 29,58 29,22 30,52 32,23 31,87 _ INDEKRB 100 71,89 73,02 76,79 78,46 79,05 B BB BB BB BlL____ Penilaian Hasil Evaluasi Reformasi BirokrasiMenurut Komponen Hasil Tabel. 2 belas) prosen. sebanyak 10 (sepuluh) prosen. Tahun 2019 memperoleh penilaian sebanyak 10,2 (sepuluh koma dua) prosen.Hal ini perlunya untuk lebih ditingkatkan. Jumlah hasil perhitungan total dari 8 variabel pengungkit total komponen nilai capaian Tahun 2019, mencapai 47,18. (empat puluh tujuh koma delapan
7.Memperkuat pelaksanaan agen peru bahan yang tidak hanya bertugas mempromosikan perubahan di lingkungannya, namun juga mampu membangun social control dian tara rekan kerja dalam upaya penguatan integritas.
4.Menerapkan performance base organization dengan melakukan reviu terhadap struktur organisasi yang didasarkan pada kinerja yang akan dicapai. Penyusunan struktur organisasi selain mengacu pada arahan Presiden tentang penyederhanaan birokrasi, juga memperhatikan proses bisnis dalam mewujudkan kinerja organisasi secara berjenjang.
5.Menyempurnakan ukuran kinerja individu, melakukan reviu terhadap mekanisme penilaian kinerja individu dan memanfaatkan penilaian kinerja sebagai dasar dalam pemberian tunjangan kinerja, reward and punishment dan pengembangan kompetensi setiap pegawai.
6.Memperkuat pelaksanaan pengendalian internal untuk memastikan setiap unit kerja mampu mencapai kinerja yang ditetapkan serta mampu mengantisipasi risiko yang melekat pada upaya pencapaian kinerja tersebut.
2.Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala berpedoman pada rencana aksi yang telah disusun.
3.Secara berjenjang menginternalisasikan arah perubahan yang dicanangkan di Kementerian Pertanian kepada seluruh pegawai di unit kerja eselon I dan UPT~agar memahami arah perubahan dan dilibatkan dalam proses perubahan tata kelola di lingkungan Kementerian Pertanian. F. Hasil Evaluasi untuk disempumakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi:
1.Unit kerja agar menyusun rene ana aksi untuk mengawal penerapan Road Map reformasi birokrasi setiap tahun, dan memastikan ketercapaian sasaran. Untuk memperjelas arah dan sasaran yang akan diwujudkan, ukuran keberhasilan dan targetnya, dalam penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 selain mengacu Road Map Reformasi Birokrasi Nasional, juga diintegrasikan dengan rencana strategis Kementerian Pertanian. permasalahan pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2019 menjadi agenda bahan acuan pelaksanaan reformasi birokrasi kedepan Tahun 2020-2024.
3.Keterkaitan perubahan antar area belum terlihat karena antar pokja belum melakukan koordinasi secara intensif untuk merencanakan perubahan tetapi lebih banyak bekerja sendiri-sendiri.
4.Monitoring secara berkala untuk mengukur capaian perubahan yang akan diwujudkan belum dapat memberikan hasil perubahan yang jelas, tetapi lebih banyak menyampaikan laporan kegiatan yang dilakukan; . 5. Pada umumnya evaluasi pelaksanaan RB internal hanya berupaya menjawab pertanyaan PMPRB dan belum melakukan pengamatan terhadap perubahan yang terjadi sebagai akibat penerapan RB. Hal ini nampak pada hasil evaluasi belum secara konkrit menggambarkan perubahan birokrasi yang sudah dicapai maupun permasalahan yang
1.Roadmap reformasi birokrasi belum dimanfaatkan sebagai perencanaan jangka menengah dan tahunan yang berisi kondisiyang akan diwujudkan termasuk ukuran keberhasilannya dan targetnya, serta langkah-langkah untuk mencapai kondisi yang diinginkan.
2.Levelinstansi dan levelunit kerja pada umumnya belum memilikirencana aksi yang harmonis dan saling berkaitan yang menggambarkan langkah- langkah terintegrasi yang akan dilakukan dalam mewujudkan perubahan yang akan diwujudkan per tahun sebagaimana yang ada dalam roadmap reformasi birokrasi. Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2019. Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi Tim ReformasiG. Catatan
8.Meningkatkan kapasitas Tim Asessor agar mampu mengevaluasi hasil perubahan yang dicapai unit kerja, tidak semata-rnata hanya menilai kelengkapan dokumen pelaksanaan reformasibirokrasi.
9.Meningkatkan komunikasi dengan stakeholder terutama dalam rangka menginforrnasikan semua perbaikan dan inovasi yang telah dilakukan oleh KementerianPertanian, sehinggastakeholder dapat mengetahui hasil perbaikan dan inovasi. 10.Menyebarluaskan hasil pembangunan zona integritas yang telah berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBMkepada unit kerja lainnya, sehingga secara bersama sarna tumbuh menjadi lembagayang bersih dan melayani. Meningkatkan Riviu Perrnasalahan dan perbaikan area peru bahan RB
3.Agen perubahan 'belum seluruhnya dapat mendorong mewujudkan perubahan budaya kerja. Tindak Lanjut Hasil PMPRB, Internalisasi dan evaluasi secara berkala area perubahan RB
2.Penerapan Reformasi Birokrasi belurn signifikan dalam membuat semua komponen untuk memaharni pentingnya penerapan reformasi Birokrasi. 1-----+------.-- r---~------.----------------------------~I----------------------I I Manajamen Perubahan
1.Road map dan Rencana aksi yang Tindak Lanjut Hasil telah disusun belum PMPRB, Koordinasi dan diimplementasikan dan memberikan Sinkronisasi kelompok arab perbaikan, sasaran yang akan kerja RB, Implementasi diwujudkan, target jelas dan terukur. sasaran dan target 8 Masing-masing kelompok kerja belum Area. terkait, berdiri sendiri-sendiri, belum menunjukkan pencapaian kinerja sesuai road map dan renstra. Sifat Permasalahan Yang Menjadi Fokus Isu Permasalahan Kondisi Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian No I8U Perrnasalahan Kondisi Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian Tabe13 H. Analisis permasalahan kondisi reforrnasi birokrasi Kernenterian Pertanian Tahun 2015-2019 belum dapat diselesaikan yang dapat dijadikan masukan untuk perbaikan pada tahun berikutnya. Kondisi terse but akan rnenghambat perbaikan secara berkelanjutan. -17,· Percepatan Penyederhanaan Tindak Lanjut Hasil PMPRB,Riviu Organisasi basis kinerja kinerja dengan tujuan pend irian organisasi yang akan dicapai. definisiantara2. Ketidaksesuaian organization dengan melakukan reviu terhadap struktur organisasi yang didasarkan pada kinerja yang akan dicapai. performance-based1. Menerapkan Penataan dan Penguatan OrganisasiIII Prioritas pelaksanaan deregulasiPerundang undangan
3.Pelaksanaan Deregulasi Peraturan peraturan yang tumpang tindih, lebih PMPRB,Harmonisasi cepat, tepat dan relevan. Tindak Lanjut BasilRiviu2. Peningkatan harmonisasi II Peraturan Perundang Undangan -,--------------- -
1.Di lingkungan internal instansi, Tindak Lanjut Hasil peraturan yang ada sudah dilakukan PMPRB,Pemetaan Peta harmonisasi tetapi untuk peraturan Peraturan yang belum yang berkaitan dengan instansi lain harmonis dengan secara nasional belum seluruhnya isntansi lain. harmonis. r---~---------------------------------.---~--------------------~ Penyempurnaan dan pengembangan Pengukuran budaya kerja mengarah pada pelaksanaan RB
6.Belum melakukan pengukuran terhadap perubahan budaya kerja akibat pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga belum diketahui hal- hal apa yang masih berpengaruh terhadap belum berubahnya budaya kerja ke arah yang lebih positif. Internalisasi area peru bahan Reformasi Birokrasi culture set, membangun nilai nilai dan riviu.
5.Internalisasi reformasi birokrasi belum dilakukan secara efektif merata ke seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Unit Eselon 1. membangun sumber daya manusia dengan menanamkan nilai nilai budaya kerja, (mindset) Perubahan mindset dan4. Reformasi pola pikir Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor95 Tahun 2018
3.Sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance Tindak Lanjut Hasil PMPRB,integrasi aplikasi Tindak Lanjut Hasil PMPRB,pelaksanaan proses bisnis basis kinerja
1.Peta proses bisnis dalarn penerapannya belum sepenuhnya dimanfaatkan secara baik dalarn menyusun kegiatan sehingga kolaborasi dan smergi antar unit dalam pencapaian kinerja belum tergambar secarajelas.
2.KementerianPertanian sudah banyak membangun sistem informasi baik untuk pelayanan internal maupun eksternal, namun belum semua aplikasi terintegrasi satu sarna lain. Hal im menyebabkan aplikasi tersebut belurn mernberikan dampak optimal dalarn efisiensidan efektivitas dalam proses pelaksanaannya. Evaluasi Penyederhanaan kinerja (arahan Presiden RI)
5.Evalu.asiorganisasi sudah dilakukan, namun belurn sepenuhnya dikaitkan dengan proses rnewujudkan kinerja organisasi, agar terbentuk organisasi yang lebih efektif. IV Penataan Tata Laksana Prioritas, Percepatan penyederhanaan organisasi Tindak Lanjut Hasil PMPRB,pelaksanaan penerapan leveljabatan
3.Penjabaran kinerja ke levelorganisasi yang lebih bawah secara berjenjang belum sepenuhnya sesuai dengan keterkaitan proses antar leveljabatan.
4.Percepatan tahapan perubahan organisasi terhadap arahan Presiden tentang kebijakan penyederhaan organisasi belum optimal. organisasi (arahan Presiden RI) meningkatkan ~--~------------------------------------~--------------------~ Prioritas Hasil Evaluas( Zona Integritas dalam danintegritas
1.Strategi unit/ instansi VI Penguatan Pengawasan integritas Prioritas, Penyusunan kader pimpinan ke depan yang didasarkan pada kinerja, kompetensi dan integritas. dirintis3. Belum kelornpok pegawai potensial yang Pegawai Potensial sesuai nanti dapat dimanfaatkan untuk kinerja, kompetensi dan pembentukkan kompetensi. kebutuhanmengiden tifikasi pelatihan. yang untukkinerja diolah berorientasi kepada peningkatan kompetensi belum sepenuhnya didasarkan pada hasil penilaian pegawai yangc. Pengembangan sebagian kecil masih beru pa uraian tugas;