DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yaitu peruntukan pupuk bersubsidi, Penetapan alokasi Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi tingkat provinsi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi tingkat kabupaten/kota.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…