Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.210/3/2014 Tahun 2014
- Nomor
- 40/Permentan/OT.210/3/2014
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks27PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Hortikultura; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi peran serta dalam hal:
Peran serta masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk:
BAB II
BAB III
BAB IV
Penelitian hortikultura dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang