Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 113
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks113PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Pestisida; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pestisida digunakan di bidang:
BAB II
Pestisida diklasifikasikan berdasarkan:
Klasifikasi Pestisida berdasarkan Bahan Aktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas:
Pestisida sintetik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a merupakan Pestisida berbahan aktif 1 (satu) atau lebih senyawa sintetik.
Pestisida dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a, berdasarkan:
Membuka PDF…