Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2020
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 153
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; 2020, No. 1758 Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BB Biogen mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BB Biogen menyelenggarakan fungsi:
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, rumah tangga, keuangan, dan penatausahaan barang milik negara. Bagian Kedua Balai Besar Penelitian Veteriner
BB Litvet mempunyai tugas melaksanakan penelitian veteriner. 2020, No. 1758
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, BB Litvet menyelenggarakan fungsi:
Membuka PDF…