Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2019
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: www.peraturan.go.id 2019, No. 1551
BAB II
BAB III
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2019 MENTERI PERTANIAN ttd SYAHRUL YASIN LIMPO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Desember 2019 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id 2019, No. 1551 www.peraturan.go.id
Membuka PDF…