DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2026

Nomor
1
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai insfrastruktur manajemen risiko yang meliputi: a. budaya Risiko; b. struktur Manajemen Risiko; c. sistem informasi Manajemen Risiko; dan d. anggaran Manajemen Risiko; penyelenggaraan proses manajemen risiko

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…