Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2020
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 38
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks38PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Praktik Pekerjaan Sosial; Mengingat` : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Standar Praktik Pekerjaan Sosial bertujuan untuk:
Standar Praktik Pekerjaan Sosial meliputi:
BAB II
Standar operasional prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan serangkaian instruksi tertulis yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk melaksanakan pelayanan yang efektif.
Standar operasional prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi:
Membuka PDF…