Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2014
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Identifikasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial yang Telah Diterbitkan;
Identifikasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial yang telah diterbitkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas:
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2012 tentang Identifikasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial yang Telah Diterbitkan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 721), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. SALINAN 4
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 DESEMBER 2014 MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. KHOFIFAH INDAR PARAWANSA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Desember 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. YASONNA H. LAOLY BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 1964 SALINAN
Membuka PDF…