Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2017
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks21PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tujuan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Sosial untuk:
Manfaat Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Sosial untuk:
Prinsip penerapan Manajemen Risiko terdiri atas:
BAB III
Pembentukan struktur Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf (b) meliputi:
Membuka PDF…