Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2015
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Sosial;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pedoman pengisian jabatan struktural secara terbuka di lingkungan Kementerian Sosial dimaksudkan sebagai acuan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang dalam mengisi/mengusulkan calon Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan unit kerjanya.
BAB II
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menduduki jabatan struktural sebagai berikut:
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dilaksanakan dengan tahapan:
Persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a dilaksanakan dengan kegiatan:
Pembentukan panitia seleksi serta penyusunan dan penetapan standar kompetensi jabatan yang dibuka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a dan huruf b dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Kementerian Sosial dengan berkoordinasi dengan KASN. 7
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang