Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2015
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 205
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya melaksanakan pencegahan Konflik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) melalui penyelenggaraan kegiatan:
BAB III
Tindakan darurat penyelamatan dan pelindungan korban dimaksudkan untuk:
Penyelamatan Korban Konflik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a, dilakukan dalam bentuk:
. . .
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)