Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1990
- Nomor
- 20
- Tahun
- 1990
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 65
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks65PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Air; Menimbang : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Gubernur menunjuk instansi teknis di daerah untuk melakukan inventarisasi kualitas dan kuantitas air untuk kepentingan pengendalian pencemaran air. 4
Data kualitas dan kuantitas air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 5 dipakai sebagai:
BAB III
Metoda analisis untuk setiap parameter baku mutu air dan baku mutu limbah cair ditetapkan oleh Menteri.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)