Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1986
- Nomor
- 29
- Tahun
- 1986
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 60
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 16 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Keputusan tentang pemberian izin terhadap rencana kegiatan oleh instansi yang berwenang di bidang perizinan untuk jenis kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 hanya dapat diberikan setelah adanya keputusan persetujuan atas rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan oleh instansi yang bertanggungjawab.
BAB II
Apabila penyajian informasi lingkungan dinyatakan kurang lengkap oleh instansi yang bertanggungjawab berdasarkan hasil penilaian komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 25, maka pemrakarsa melengkapinya sesuai dengan petunjuk instansi yang bertanggungjawab.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)