Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1994
- Nomor
- 3
- Tahun
- 1994
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH ATAU TANAH DAN BANGUNAN. Pasal 1…
Badan Pertanahan Nasional hanya mengeluarkan sertifikat hak atas tanah, apabila permohonan sertifikat dilengkapi dengan bukti pembayaran Pajak Penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah atau tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (2). Pasal 7…
Pejabat Pembuat Akte Tanah yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau ayat (4) dikenakan sanksi oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 9…
Tata Cara penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3), ayat (4) dan Pasal 5 ayat (4) serta tata cara pembayaran dan penyetoran Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang