Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1985
- Nomor
- 44
- Tahun
- 1985
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 63
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1971 dilanjutkan berdirinya dan meneruskan usaha-usaha selanjutnya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
BAB III
Dengan mengindahkan prinsip-prinsip ekonomi dan terjaminnya keselamatan kekayaan Negara, Perusahaan mengadakan/ menyelenggarakan usaha-usaha sebagai berikut :
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)