Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2017
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 87
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan HiduP;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup bertujuan untuk:
Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup meiiputi:
BAB II
Instrumen perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi:
Neraca SDA dan LH disusun sesuai kebutuhan dan jenjang pemerintahan. Neraca SDA dan LH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh instansi yang memiliki tugas pemerintahan di bidang statistik. Neraca SDA dan LH sebagaimana dimaksud pada ayat (I) disusun berdasarkan ketersediaan:
Neraca SDA dan LH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 disajikan dalam bentuk:
Ketentuan lebih ianjut mengenai tata cara pen5rusunan Neraca SDA dan LH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 serta pen5rusunan PDB dan PDRB LH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diatur dengan peraturan kepala badan yang memiliki tugas pemerintahan di bidang statistik.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)