Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 1980
- Nomor
- 55
- Tahun
- 1980
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGANGKATAN KEPALA KELURAHAN DAN PERANGKAT KELURAHAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Dalam Peraturan Pemerintah ini, yang dimaksud dengan :
Kepala Kelurahan dan Perangkat Kelurahan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Pusat dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri yang diperbantukan pada Daerah Otonom.
Ketentuan-ketentuan teknis tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini, ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Keuangan, dan atau Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, baik secara bersama-sama ataupun secara ; sendiri-sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)