Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar . . . Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2012 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. AMIR SYAMSUDIN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2012 NOMOR 15 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Asisten Deputi Perundang-undangan Bidang Perekonomian, SETIO SAPTO NUGROHO SETIO SAPTO NUGROHO LAMPIRAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III DAFTAR RINCIAN DAN NILAI PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III NO. URAIAN APBN TAHUN ANGGARAN NILAI
1.Prasarana dan sarana pada Pelabuhan Martapura Baru II, Basirih Banjarmasin berupa Dermaga 100m x 10m, Trestel 34m x 6m, dan pelebaran Trestel seluas 23m2 yang pengadaannya berasal dari hasil Proyek Pengembangan Pelayanan Transpotasi Laut Kalimantan Selatan. 1997/1998 Rp2.694.312.000,00
2.Prasarana dan sarana pada Pelabuhan Lembar Lombok Barat berupa Perpanjangan Dermaga Nusantara 29m x 15m yang pengadaannya berasal dari hasil Proyek Pengembangan Pelayanan Transpotasi Laut Nusa Tenggara Barat. 1998/1999 Rp1.703.663.000,00
3.Prasarana dan sarana pada Pelabuhan Bima berupa Pembangunan Dermaga Beton 610m2, Pengerukan Kolam Pelabuhan 18.887m3, dan Aproach Road 120m2 yang pengadaannya berasal dari hasil Proyek Pengembangan Pelayanan Transportasi Laut Nusa Tenggara Barat. 1999/2000 Rp1.886.435.906,00
4.Prasarana . . . NO. URAIAN APBN TAHUN ANGGARAN NILAI
4.Prasarana dan sarana pada Pelabuhan Rakyat Basirih, Banjarmasin yang pengadaannya berasal dari hasil Proyek Pengembangan Pelayanan Transportasi Laut Kalimantan Selatan berupa:
a.Pemancangan 156 tiang Diameter 50cm; dan 1999/2000 Rp972.989.000,00
b.Lantai Dermaga Beton 1.500m2. 2002/2003 Rp3.586.166.000,00
5.Prasarana dan sarana pada Pelabuhan Laut Satui, Sungai Danau, Kota Baru, Kalimantan Selatan yang pengadaannya berasal dari Proyek Pengembangan Pelayanan Transportasi Laut Kalimantan Selatan berupa:
a.Reklamasi 1.000m2 dan Talud 70m; 1998/1999 Rp279.928.000,00
b.Dermaga 35m x 8m dan Talud 30m; dan 1999/2000 Rp1.019.820.000,00
c.Reklamasi 1.150m3, Talud Samping 30m x 3,5m, dan Talud Depan 30m x1,8m. 2000/2001 Rp347.950.000,00
6.Prasarana dan Sarana pada Pelabuhan Kupang berupa Dermaga Serba Guna, Lapangan Penumpukan Peti Kemas, Lapangan Terbuka, Jembatan, Gedung Kantor 2 (dua) Lantai, Mobil Crane kapasitas 100 ton, Forklif kapasitas 10 ton, Forklif kapasitas 5 ton, Vessel 1.500 PS, dan Fasilitas Penunjang Lainnya. 2001/2002, 2002/2003, 2003/2004, 2004, 2005, dan 2006 Rp194.412.551.310,00
7.Sarana pada Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berupa:
a.CCTV Camera System 2006 Rp1.261.245.102,00
b.Spare Parts for CCTV Camera System 2006 Rp47.058.648,00
c.X-ray . . . NO. URAIAN APBN TAHUN ANGGARAN NILAI
c.X-ray Baggage Inspection System (Middle Size) HS 100100T with standard 2006 Rp1.237.597.452,00
d.Spare Parts for X-ray Baggage Inspection System (Middle Size) HS 100100T 2006 Rp147.589.260,00
e.Walk-through Metal Detector System HI- PE with standard accessories 2006 Rp117.076.596,00
f.Spare Parts for Walk-through Metal Detector System HI-PE 2006 Rp14.491.620,00
g.Storage Cabinet with standard accessories 2006 Rp1.654.224,00 Jumlah Rp209.730.528.118,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Asisten Deputi Perundang-undangan Bidang Perekonomian, SETIO SAPTO NUGROHO SETIO SAPTO NUGROHO