DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Berlaku

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1971

Nomor
40
Tahun
1971
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN : Menetapkan : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Wijaya Karya menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).