Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 129 Tahun 2018
- Nomor
- 129
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Pasal 5 ayat (7), Pasal 8 ayat (4), Pasal 15 ayat (1), Pasal 16 ayat (41, Pasal 19 ayat (1), ayat (21, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 21 ayat (41, dan Pasal 22 ayat (41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol8 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2OL9, perlu
menetapkan Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2Ol9;
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri atas:
Rincian Anggaran Pendapatan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal t huruf a terdiri atas:
Rincian Anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal t huruf b terdiri atas:
Rincian Pembiayaan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal t huruf c tercantum dalam Lampiran XX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
(l) Perubahan rincian dari Pembiayaan Anggaran yang berasal dari perubahan pagu Pemberian Pinjaman kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah sebagai akibat dari:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.