Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2024
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Ringkasan
Perpres ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…