DokumenPeraturan Presiden (Perpres)Berlaku

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2024

Nomor
50
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Perpres ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…