Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 67 Tahun 2020
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Lembaga terkait
Ringkasan
Perpres ini mengatur mengenai Syarat dan Tata Cara, Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pemberian Penghargaan bertujuan untuk memotivasi orang perseorangan, badan hukum, lembaga negara, dan penyedia fasilitas publik dalam mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam segala aspek kehidupan. Pemberian penghargaan dapat diberikan dalam bentuk lencana, trofi, piagam, dan/atau penghargaan lainnya.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…