DokumenPeraturan Presiden (Perpres)Dicabut

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 96 Tahun 2020

Nomor
96
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Perpres ini mengatur mengenai penetapan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…