1.Mesin Gilas (1 s/d 10 Ton) 1.200.000,-/Hari /
2.Mesin Gilas (10 Ton ke atas) 1.500.000,-/Hari
3.Motor Greder (125 Hp) 1.800.000,-/Hari
4.Motor Greder Mitsubishi MG 330 1.800.000,-/Hari
5.Truck (3,5 Ton) 200.000,-/Hari
6.Dump Truck (5 Ton) 300.000,-/Hari
7.Mesin Pemecah Batu (10 Ton) 1.000.000,-/Hari
8.Mesin Pemecah Batu (30 Ton) 2.000.000,-/Hari
9.Truck Tangki Air 500.000,-/Hari
10.Truck Kompressor 500.000,-/Hari
11.Molen 200.000,-/Hari
12.Stamper 120.000,-/Hari
13.Mesin Pompa Air 50.000,-/Hari
14.Buldozer Besar 2.000.000,-/Hari
15.Excavator 1.600.000,-/Hari
16.Excavator Amphibi 1.600.000,-/Hari
17.Loader Besar 1.200.000,-/Hari
18.Loader Kecil 1.000.000,-/Hari
19.Asphal Patch Mixer (1,5 Ton/Hari) 750.000,-/Hari
20.Asphal Sprayer (300 Liter) 500.000,-/Hari
21.Air Compressor (20/h) 500.000,-/Hari
22.Alat Bor Air Tanah 520.000,-/Hari
23.Alat Bor Coring 800.000,-/Hari
24.Bus Pemda 800.000,-/Hari
25.Mini Bus/Pick Up (akses Gampong tertinggal) 1.000.000,-/Bulan
26.Bus Sekolah 1.000.000,-/Bulan
27.Angkutan Pedesaan 1.000.000,-/Bulan
28.Truck Angkutan 3.000.000,-/ Bulan
29.Becak Viar 100.000,-/Bulan
30.Traktor 4 WD 200.000,-/Hari
31.Boat 25 GT 40.000.000,-/Tahun
31.Hand Traktor Rotari 75.000,-/Hari
32.Hand Traktor Bajak Singkal 50.000,-/Hari
33.Combine Harverter 100.000,-/Hari
34.Rice Transplanter AP4 100.000,-/Hari £ *r 35. Tronton - Untukjarak tempuh 1s/d 10 KM (PP) -Di atas 10 KM, setiap penambahan 1 KM ditambah 8% (delapan persen) dari tarif di atas 1.000.000,-/Hari 36. Untuk keperluan/kepentingan sosial, keagamaan, dan keamanan selain yang telah ditetapkan retribusinya, terhadap setiap objek retribusinya dikurangi 10% (sepuluh persen). - 37. Dikecualikan dari ketentuan angka 35 dan angka 36 adalah untuk penanganan bencana alam. -