menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasa-l 18 ayat (6); Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092\; Undang-Undang Nomor 28 Tahun lggg tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun i999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara ([rmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentartg Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 442 1); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4438) ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4633) ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PEak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Bag- Ik/ Qanun 9-..-..-.. a Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor s6791;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil KepaJa Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 200 1 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 7 I Tahun 20 10 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Bag. Hk/ Qqnun 9 4
20.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53a0); 2l.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2077 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 73, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 60a1);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi,Kabupaten dan Kota;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 201"8 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62791; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
25.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2Ol1 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20A6 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 310); 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2}ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2Al1 tentng Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor ru251;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OLT Nomor a50); Bag. Hk/Qanun 9 5
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ag.
31.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 20OB tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Nomor 253);
32.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2078 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2OL9 (Lembaran Daerah Nomor 8);
33.Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 178 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Balanja Kabupaten Aceh Utara.
34.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2Ol9 (I-embaran Daerah Nomor 4);
35.Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh UtaraTahun Anggaran 2019. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA Dan BUPATI ACEH UTARA MEMUTUSKAN : Menetapkan : QANUN KABUPATEN ACEH UTARA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2019.