menetapkan eanun Kabupaten Aceh utara tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bina Migas, dan Energi Kabupaten Aceh utara menjadi Perusahaan perseroan Daerah pase Energi Mrgas Kabupaten Aceh Utara;
1.Pasal 18 ayat {6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2.Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingfuungan Daerah Propinsi Sumatera Utara {Lembaran Negara Republik Indonesia Ta}run 1956 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Loe2l; Mengingat 1- b((
3.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20A6 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan lxmbaga Negara Republik Indonesia Nomor a633);
4.undang-Undang Nomor 40 Tahun zaor tentang perseroan Terbatas (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AAT Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7561;
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun ZAl4 tentang Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AL4 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indone-qia Nomor 5s87) sebagaimana terah diubah beberapa ka.li, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2AL4 tentang Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2OlT tentang Badan Usaha Milik Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 3O5, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 61731;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah {I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322h B. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2Al2 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Al2 Nomor TSa\
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 7OO);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Keda dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 155); 1 1. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2OOB Nomor 7, Tambahan Iembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara Nomor 15a);
12.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bina Migas, dan Energi Kabupaten Aceh Utara {L,embaran Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2O1O Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara Nomor 167l; nkx -J- Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA dan BUPATI ACEH UTARA MEMUTUSKAN: QANUN KABUPATEN ACEH UTARA TENTANG PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BINA MIGAS, DAN ENERGI KABUPATEN ACEH UTARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PASE ENERGI MIGAS KABUPATEN ACEH UTARA.